Kabarindo24jam.com | Jakarta – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai berperan penting dalam memperkuat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, keberadaan BUMD bisa membuka lapangan kerja di daerah, memancing peran aktif sektor swasta, serta menjadi zona penyangga di bidang-bidang strategis, termasuk di bidang pangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengemukakan bahwa kapasitas fiskal daerah umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan dominasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan dari dana transfer pusat.
Sementara kapasitas fiskal, lanjut Tito, sedang dicirikan oleh PAD yang relatif seimbang dengan transfer pusat. Adapun kapasitas fiskal lemah ditandai dengan angka PAD yang lebih kecil dibandingkan dengan anggaran transfer dari pusat.
“BUMD sangat diharapkan untuk menambah kapasitas pendapatan daerah supaya bisa belanjanya tidak minus. Karena banyak daerah-daerah yang pendapatan (realisasi) belanjanya lebih tinggi dari target daripada pendapatan (PAD),” jelas Tito dalam acara Indonesia Best BUMD Awards 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan BUMD sangat penting karena berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di tingkat nasional. Dalam konteks ini, profit bisnis dari BUMD diyakini mampu menyumbang PAD. Dalam skala yang lebih luas, capaian tersebut turut berdampak terhadap perekonomian nasional.
Eks Kapolri di era Presiden Joko Widodo ini menjelaskan berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2024, kondisi BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha terbagi dalam tiga kategori, yakni BUMD sehat sebanyak 346 unit, kurang sehat 303 unit, dan tidak sehat sebanyak 174 unit.
Dia mendorong agar BUMD yang kurang sehat maupun tidak sehat dapat melakukan berbagai terobosan. Menurut pengamatannya, kondisi BUMD yang tidak sehat disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain jajaran tenaga kerja yang kurang profesional hingga tata kelola manajemen yang belum optimal.
Dalam konteks tersebut, dia mendorong kepala daerah agar mampu menjadi pemimpin yang andal dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, kunci dari BUMD yang profesional berasal dari kemampuan kepemimpinan kepala daerah yang andal, inovatif, dan memiliki kemampuan kewirausahaan yang baik.
Lebih jauh, Tito menuturkan Kemendagri juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong fungsi pengawasan dilakukan di jenjang eselon I Kemendagri.
Saat ini, pihaknya bersama Komisi II DPR RI terus memacu agar langkah tersebut berjalan dengan baik sehingga mampu melahirkan BUMD yang profesional di daerah. “Oleh karena itulah kemudian saya sudah mengusulkan untuk di Kemendagri BUMD dibentuk satu dirjen, yaitu dirjen pembinaan BUMD yang tadinya [setingkat] Kasubdit agar pembinaan pengawasan lebih fokus,” imbuhnya. (Cky/*)