Kabarindo24jam.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini telah memiliki salah satu aset pariwisata yang dibangun dengan menghabiskan uang rakyat bernilai lebih dari Rp 150 miliar, yakni Hotel Horison Ultima Sayaga yang berlokasi di Jalan Raya Pemda Tegar Beriman, Cibinong. Bangunan hotel dengan 9 lantai berstatus bintang empat itu berdiri megah dan sedang menjalani uji coba operasional sampai akhir Agustus ini.
Namun sayang, dibalik kemegahan dan simbol kemewahannya, beredar kabar bahwa bangunan hotel tersebut tidak dilengkapi perizinan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di wilayah Kabupaten Bogor. Dari informasi yang dihimpun, Perseroda Sayaga Wisata tidak menempuh 17 item perizinan sebagaimana aturan yang berlaku sama bagi siapapun pemilik atau pengelola Gedung untuk berusaha.
Berdasarkan informasi yang dirilis Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong baru-baru lalu, Hotel mewah yang dikuasai BUMD plat merah, Perseroda Sayaga Wisata ini, belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Laik Operasi (SLO) Listrik, Izin Lingkungan berupa Amdal atau UKL-UPL,Izin Instalasi Proteksi Kebakaran dan Izin Penggunaan Lift serta Izin Air Bawah Tanah dan tak punya fasilitas limbah cair atau IPAL.
Sayangnya, terkait hal tersebut, manajemen Hotel Horison Ultima Sayaga tak satupun yang dapat ditemui untuk diminta konfirmasi. Direksi Sayaga Wisata yang dikomandoi Safrudin Jufri juga tak berhasil ditemui guna diminta tanggapan atau keterangannya.
Menyikapi informasi terkait ketidaklengkapan perizinan bangunan Hotel Sayaga itu, Anggota DPRD Fraksi PKB sekaligus juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Achmad Yaudin Sogir, mengaku akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil direksi Sayaga Wisata dan pengelola Hotel Horison Sayaga.
“Kalau tak ada respon atau jawaban dari pihak Sayaga, saya dan rekan-rekan di Komisi I DPRD pasti akan melakukan peninjauan lapangan. Setidaknya, Dewan mendukung investasi dan bisnis perhotelan BUMD lokal, tetapi tetap saja kepatuhan pada aturan dan upaya menjaga keselamatan pengunjung hotel harus diutamakan dengan memegang kelengkapan perizinan,” tegas Sogir.
Bagi Sogir, Sayaga Wisata bukanlah perusahaan plat merah skala kecil. Sebab ditilik dari modal yang disetor Pemkab Bogor ke tubuh BUMD ini nilainya mencapai Rp 290 miliar. Kemudian core bisnisnya adalah sektor pariwisata yang meliputi banyak konsensi atau insentif khusus dari Pemkab Bogor.
“Jadi ini Perusahaan besar. Bisnisnya ada travel, hotel, pengelolaan rest area, penyediaan akomodasi dan banyak lagi. Ini kan potensi yang harus dimaintenance secara benar dan proporsional. Sehingga harus menjadi contoh atas ketaatan pada aturan dan menghormati ketentuan yang berlaku di Kabupaten Bogor,” imbuh Sogir. (Cky/*)