Kabarindo24jam.com | Aceh – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkap soal pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya akan dijalankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bupati Aceh Selatan ini menjadi sorotan publik lantaran ketahuan berangkat umrah di saat wilayahnya dilanda bencana banjir bandang dan longsor.
Menurut Rifqinizami, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan representasi rakyat dalam konteks mengawasi ada di DPRD. Dalam hal ini, Komisi II DPR akan mengawal hal tersebut dari sisi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya kira proses politik pasti akan berjalan, Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini,” kata Rifqinizamy dalam pernyataan persnya yang dikutip, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan jika nantinya Kemendagri akan memberi sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, maka proses politik di daerah tersebut juga akan berjalan. Rifqinizamy enggan berkomentar lebih jauh mengenai perilaku Bupati Aceh Selatan tersebut karena Kemendagri yang akan menentukan.
“Pantas atau tidak pantas kita tunggu hasil dari Irjen (Inspektur Jenderal Kemendagri, red). Jadi, biar kita semua basisnya adalah bukti dan objektivitas,” katanya seraya menyebut sanksi yang bisa diberikan Kemendagri adalah pencopotan sementara dengan tidak bertugas selama waktu yang ditentukan.
Pada saat itu, kepala daerah tersebut bakal menjalani edukasi dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi kesalahannya. Namun, Rifqinizamy tak menampik bahwa kepala daerah tersebut bisa dicopot secara definitif atau diturunkan dari jabatannya karena undang-undang pun mengatur hal itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan ibadah umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Meskipun sambil tertawa kecil, Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin ‘melarikan diri’ saat terjadi bencana.
Namun demikian, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang hadir dalam rapat tersebut untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan. “Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini?” ucap Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Ace, Minggu (7/12/2025). (Cky/*)





