Senin, 11 Agustus 2025

Bansos Dipakai Judol, Dinas Sosial Harus Gerak Cepat

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Ribuan Warga Kabupaten Bogor penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah dilaporkan menggunakan uangnya untuk main judi online (Judol).

Data dari Kementerian Sosial (Kemensos) danPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada 5.497 orang dan transaksi mencapai Rp 22 miliar yang menggunakan dana bansos untuk Judol di wilayah Kabupaten Bogor.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PKB, Achmad Yaudin Sogir mengaku miris terhadap fakta tersebut. Ia pun meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, menindaklanjuti data yang diberikan pemerintah pusat.

“Kalau memang ada bukti faktual, langsung dihapus. Tidak pandang bulu, siapapun orangnya. Dinas Sosial harus kerja cepat agar dana bansos ini sampai ke orang berhak menerimanya,” kata dia kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Ia meminta Dinas Sosial untuk melakukan pemadanan data penerima bansos kembali untuk menghapus penerima yang main judi dan menghapus penerima yang sudah tidak miskin lagi.

“Kita minta nanti diprint nama-nama tersebut kalau memang sudah ada bukti dari PPATK. Semua harus dievaluasi, termasuk yang dulu miskin tapi sekarang hidupnya sudah layak,” kata dia.

Sebab, kata dia, masih banyak masyarakat miskin di Kabupaten Bogor yang sepantasnya menerima bantuan namun tidak tersentuh oleh pemerintah karena pihak Dinsos tidak memperbarui data yang ada.

“Masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Jangan sampai mereka yang berhak malah tidak kebagian karena sistem yang tidak tepat sasaran,” pungkas politikus lokal yang diketahui aktif berceramah ini. (Adul/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini