Sabtu, 10 Mei 2025

BNN Kota Bengkulu Optimalkan Peran IPWL Dalam Berantas Narkoba

KOTA BENGKULU — Dalam rangka optimalisasi Program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dilaksanakan di sebuah lembaga kesehatan maupun sosial yang ditetapkan oleh Pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar Fokus Group Discusion (FGD) menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing di Aula Hotel Adeeva Pantai Panjang, Selasa (31/8/2021).

Mereka antara lain, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman SH, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni S.KM,M.Kes dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Drs Iskandar ZO, MM. Selain ketiga pembicara kunci, Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander Soeki juga ikut menyampaikan pemaparan.

Kepada wartawan usai acara FGD, AKBP Alexander mengungkapkan, saat ini di Kota Bengkulu telah tersedia 8 (delapan) Lembaga Rehabilitasi. Di antaranya 4 Lembaga yang berada dibawah koordinasi Kementerian Kesehatan, yaitu RSKJ Soeprapto Bengkulu, RSUD M. Yunus Bengkulu, RS Bhayangkara Kota Bengkulu dan Rumah Sakit Rafflesia.

Dia menambahkan, ada 3 (tiga) Lembaga yang berada dibawah koordinasi Kementerian Sosial, terdiri dari Rumah Anugerah Kipas Bengkulu, Peduli Sosial Nasional dan Rumah Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu, kemudian satu lagi Lembaga yang berada di bawah koordinasi Badan Narkotika Nasional, yaitu Klinik Pratama BNNP Bengkulu.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Area Pimpin Monitoring PPKM di Pasar Tradisional Sukaramai

“Dari 8 Lembaga yang disebutkan tadi, baru 5 Lembaga yang telah melaksanakan pelayanan Rehabilitasi Rawat Jalan dan Rawat Inap, dengan total 1.555 Klien terdiri dari 1.238 orang Klien Rawat Jalan dan 317 orang Klien Rawat Inap atau hanya 27,43% orang yang mendapatkan layanan Rehabilitasi,” jelas Bang Alex sapaan akrab Kepala BNN Kota Bengkulu ini.

Alex menyebutkan bahwa untuk mengatasi rehabilitasi penyalahgunaan narkotika yang ada di Kota Bengkulu, dari 5.670 orang Penyalahguna jika akan dituntaskan selama 5 tahun, maka dalam setahun harus merehabilitasi sebanyak 1.134 orang.

“Oleh karena itu melalui proyek perubahan ini diharapkan bisa Optimalisasi peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terhadap layanan rehabilitasi menuju Bengkulu BERSINAR (Bersih Dari NARKOBA,” tutupnya. (WWN)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini