Kabarindo24jam.com | Bandung – Polemik bonus untuk pemain Persib Bandung usai menjuarai Liga 1 2025 kian memanas. Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, secara tegas menolak bonus yang berasal dari hasil penggalangan dana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Awalnya, publik dibuat antusias dengan rencana pemberian bonus senilai Rp1 miliar, yang disebut berasal dari sumbangan sukarela ASN Pemprov Jabar. Namun kenyataannya, dana yang terkumpul hanya Rp356 juta, dan belum sepenuhnya diterima oleh pihak Persib.
“Saya pertegas, dari ASN belum diterima. Kalau yang Rp1 miliar dari KDM (Dedi Mulyadi) itu pribadi dari gubernur, tidak ada masalah. Tapi yang dari ASN itu yang jadi ramai,” ujar Umuh saat ditemui di Stadion GBLA, Senin (30/6).
Tak hanya menolak, Umuh bahkan mengaku mencurigai adanya ketidaksesuaian jumlah dana yang diserahkan. Menurutnya, bisa saja total dana dari ASN sebenarnya sudah mencapai target Rp1 miliar, tapi hanya sebagian yang sampai ke Persib.
“Saya curiga, jangan-jangan dari ASN sudah Rp1 miliar, tapi hanya Rp350 juta yang diberikan. Itu yang jadi pertanyaan saya. Jadi saya putuskan untuk kembalikan dulu,” tegasnya.
Bahkan, ia menginstruksikan timnya untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diterima, demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga nama baik Persib di mata publik dan bobotoh.
“Saya tidak mau disangka sudah menerima semua, padahal belum. Saya lebih baik pakai uang pribadi untuk pemain. Saya nggak mau sepeser pun dari situ kalau tidak jelas,” sambung Umuh dengan nada tegas.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejak awal bonus Rp1 miliar hanyalah bentuk niat baik, bukan kewajiban. Menurutnya, penggalangan dana itu bersifat sukarela dan tidak boleh menjadi beban.
“Dari awal saya sampaikan, itu sukarela. Kalau terkumpul Rp356 juta, ya itu yang diberikan. Tidak boleh dipaksakan,” kata Dedi usai menghadiri HUT Bhayangkara di Mapolda Jabar, Selasa (1/7).
Dedi juga menegaskan bahwa proses pengumpulan dana telah dikonsultasikan dengan aparat hukum, dan tidak ada pelanggaran dalam penggalangan bonus tersebut.
Dedi Mulyadi menyatakan kini keputusan soal dana bonus ada di tangan Sekretaris Daerah dan para ASN yang menjadi penyumbang.
“Terserah Pak Sekda dan para pemberi sumbangan, uang itu mau dikemanakan. Itu hak mereka,” jelas Dedi.
Polemik ini pun mengundang beragam reaksi di media sosial. Banyak bobotoh yang menyayangkan persoalan uang justru membayangi euforia kemenangan Persib. Di sisi lain, publik juga menyoroti pentingnya transparansi dalam urusan dana publik, bahkan jika itu bersifat sukarela.(dul)