JAKARTA — Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), sebagai tersangka postingan diduga hoaks dan berbau Suku, Agama dan Ras (SARA) di akun atau channel YouTube pribadinya yang diberi label ‘Aktual TV’.
Polisi menyebut pelaku memproduksi konten provokatif itu demi meraup keuntungan materi. “Mereka ternyata meng-upload konten-konten provokatif ini dengan tujuan materi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan persnya, Jumat (15/10/2021).
Dalam kurun delapan bulan, para tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang telah di-upload di YouTube-nya. Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan.
“Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan adsense YouTube kurang-lebih Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar. Itu motivasi mereka, uang. Jadi tidak terkait politik atau kepentingan pihak tertentu,” ucapnya.
Hengki menyebutkan para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital. Adu domba yang dilakukan tersangka dapat menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan, tapi dalam rangka keuntungan pribadi.
“Kita bisa lihat dan ternyata dari ‘Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di-download disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya, sehingga ini semakin viral,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menjelaskan, dalam membuat konten YouTube, AZ dibantu dua tersangka lain yaitu M dan AF.
Mereka membuat konten bernada provokatif mengandung unsur adu domba untuk memecah sinergitas TNI-Polri. Beberapa di antaranya berjudul ‘Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurrahman’ dan ‘Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri’. (***/Tian)