Jumat, 29 Agustus 2025

Bos Travel Maktour Terangkan Soal Kuota Haji ke Penyidik KPK

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Pimpinan sekaligus pemilik Travel Haji dan Umrah terkemuka di tanah air – Maktour Indonesia, Fuad Hasan Masyhur (FHM), akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (28/8/2025).

Saat keluar dari Gedung Merah Putih – KPK, Fuad menyebut pemeriksaan terkait kuota tambahan haji. “Mengenai bagaimana kuota tambahan, itu aja. Kami memberikan penjelasan. Insyaallah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun mempunyai integritas, menjaga terus,” kata Fuad.

Dalam kesempatan itu, Fuad yang juga pernah aktif menjadi pengurus DPP Partai Golkar itu menepis biro travel miliknya mendapat kuota haji khusus tambahan hingga ribuan. Fuad menyebut pembagian kuota itu merupakan pemberian dari Arab Saudi kepada Indonesia sehingga harus dijaga. “Jadi, tidak ada bilang sampai ribuan apa semua. Nggak, ya,” kata dia.

Fuad juga menyebut bertemu dengan asosiasi haji sebatas silaturahmi di kantornya. Dirinya juga mengatakan tidak ada penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor travel-nya. “Nggak ada itu (penghilangan barang bukti) ya,” ucapnya.

Adapun kasus korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi. Dalam perkara ini, Yaqut juga telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (7/8/2025).

Dalam jumpa pers pada Sabtu (9/8/2025), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu terus didalami, termasuk juga kita telusuri pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini