BPKAD Kabupaten Bogor Bayar 228 Miliar untuk Hutang Pengerjaan Proyek 2025

0
14

Kabarindo24jam.com | Cibinong -:Diam-diam, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah membayarkan uang sebesar Rp 228 miliar kepada para kontraktor pelaksana kegiatan pengerjaan proyek fisik tahun anggaran 2025 yang tertunda pembayarannya di akhir tahun lalu.

Diketahui, dari Laporan Hasil Review seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), total utang kepada kontraktor mencapai Rp344 miliar lebih. Dengan jumlah yang telah dibayarkan itu, sisanya Rp 116 miliar masih proses penyelesaian administrasi pembayaran.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengungkap bahwa pertanggal 13 Februari 2026, masih ada Rp116 miliar lebih yang belum direalisasikan. “Jadi kami menunggu kelengkapan administrasinya dari Dinas dan Badan (SKPD). Nah ini semakin cepat diserahkan ya semakin baik,” kata Wildan dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Wildan menerangkan, proses pembayaran sangat bergantung pada kelengkapan administrasi berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing SKPD. Saat ini, sejumlah perangkat daerah masih melakukan verifikasi dokumen sebelum pengajuan pencairan anggaran.

Ia pun mengakui, salah satu dinas dengan nilai tunggakan yang cukup besar berada di sektor infrastruktur. “Mungkin SKPD itu sedang melakukan verifikasi, dan yang masih banyak itu usulan pembayaran dari Dinas Pekerjaan Umum,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wildan juga memberikan klarifikasi terkait tersendatnya pembayaran gaji atau insentif perangkat desa selama dua bulan pertama di tahun 2026. Ia menyebut bahwa keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) disebabkan oleh proses pengajuan yang masih berjalan.

Menurutnya, kecepatan pencairan sangat bergantung pada ketertiban administrasi di tingkat desa. “Dari total 416 desa, mayoritas baru mengajukan ADD pada bulan Januari. Saat ini, baru 63 desa yang berkasnya sudah masuk ke tahap pencairan di bank. Sisanya ada yang belum mengajukan, ada berkas yang dikembalikan untuk diperbaiki, hingga masih dalam tahap ulasan di DPMD,” kata Wildan.

​Wildan menegaskan, bahwa dana ADD tersebut sudah tersedia dan tinggal dimohon untuk pencairan. Adapun total ADD tahunan mencapai Rp406 miliar, atau sekitar Rp32,6 miliar per bulan. “Uangnya ada sih, tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing desa saja,” imbuhnya. (Cky/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini