BPKAD Kabupaten Bogor Lunasi Hutang Proyek di 18 SKPD pada Februari 2026

0
32

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Menindaklanjuti arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkapkan rencana pembayaran atas pekerjaan (proyek) bangunan dan infrastruktur serta barang tahun anggaran 2025 di sejumlah dinas yang sempat tertunda alias gagal bayar, akan dilunasi pada minggu awal Februari.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menyebutkan, total kewajiban pembayaran berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diterima dari Inspektorat mencapai Rp344 miliar. “Jadi yang harus dibayar sekitar Rp344 miliar atau sekitar 900-an paket pekerjaan dari yang awalnya Rp290 miliar,” kata dia.

“Jadi ada kenaikan Rp54 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Semua kegiatan yang sudah 100 persen selesai ada disekitar 18 SKPD dan yang paling besar dinas PU hampir Rp166 miliar,” sambung Wildan dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, dari 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, seluruhnya tidak berkaitan dengan proyek fisik, melainkan mencakup kegiatan lain seperti pengadaan obat-obatan dan barang atau perlengkapan kerja.

‎”18 SKPD itupun tidak proyek semua ada yang tenaga ahli, ada yang barang pengadaan obat kaya di rumah sakit Cibinong, pengadaan alat kedokteran. Jadi tidak semuanya proyek fisik,” tutur mantan Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD tersebut.

Sesuai dengan arahan Bupati Rudy Susmanto, Wildan menegaskan pembayaran tersebut akan direalisasikan pada pekan ini sesuai komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto. “Kami bereskan dulu administrasinya karna telah selesai review nya jadi administrasinya diselesaikan kami selesaikan minggu ini bertahap selama dua minggu atau tiga minggu kedepan,” kata dia.

Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa pembayaran keterlambatan tersebut ditargetkan rampung pada Februari. “Jadi mudah-mudahan sebelum akhir Februari semuanya beres sebelum bulan Ramadhan,” imbuh Wildan. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini