Sabtu, 10 Mei 2025

BPKP Ingatkan Perbaikan, Pemprov Sumut Tindaklanjuti 91 Rekomendasi BPK

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menindaklanjuti 91 dari total 121 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 atas laporan pengelolaan keuangan Pemprov Sumut. Meski pihak BPKP mengapresiasi hal tersebut, namun Pemprov diminta untuk terus memperbaiki laporan keuangannya kedepan.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menerangkan, ada 121 rekomendasi BPK yang terdiri atas 97 temuan administrasi dan 24 temuan kerugian daerah. Atas hal itu, menurut Edy, Pemprov Sumut telah berhasil menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelesaikan 71 temuan administrasi dan 20 temuan kerugian daerah.

“Untuk administrasi, kita sudah menindaklanjuti 73,19 persen. Sedangkan, untuk temuan kerugian daerah sudah 83,3 persen. Sampai Februari, ada 4 temuan yang sedang dalam proses, dan kita segera menyelesaikan hal ini,” jelas Edy di rumah jabatan Gubernur, Kamis petang (4/1/2/2021).

Didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar, Gubernur Edy memaparkan hal tersebut kepada tim Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Sejumlah temuan administrasi di lingkungan Pemprov Sumut, menurut Edy, salah satunya terkait situasi darurat di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di bulan Maret 2020. Namun, di awal tahun 2021, katanya, Pemprovsu mampu menyelesaikan 73,19 persen temuan administrasi BPK.

“Bulan Maret dinyatakan darurat, kita semua kebingungan. Sementara, peralatan kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19 harus tersedia. Akhirnya, ada belanja yang administrasinya masih kurang tepat, tetapi itu sekarang kita selesaikan,” ucap mantan Panglima Kostrad ini.

Baca Juga :  Formula E Berbau Kepentingan Politik, Investor dan Sponsor Menjauh

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Yono Andi Atmoko menekankan, semua pemda harus memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkompeten. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah akan bisa lebih baik ke depannya.

“Semua pemda di Sumut sudah memiliki APIP, namun baru 4 pemda yang sudah mencapai level 3, salah satunya Sumut, yang lain masih di level 2. Selain itu juga, gunakan aplikasi yang kita sediakan untuk pengelolaan keuangan, yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah atau Simda. Tinggal 3 pemda yang belum menggunakan ini,” katanya

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III BAP DPD RI Zainal Arifin yang datang bersama tiga senator lainnya; Willem TP Simarmata, Muhammad Fadhil Ramli, dan Maya Rumantir, mengapresiasi kinerja Pemprov Sumut terkait tindak lanjut rekomendasi BPK. Meski begitu, diingatkan juga agar pemerintah daerah tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

“Tindak lanjut rekomendasi dari BPK sudah di atas rata-rata. Ini sangat positif dan perlu kita apresiasi. Ke depan, kita tentu berharap tidak ada lagi temuan-temuan dari semua pemda. Bukan hanya Sumut, dan yang lebih penting tepat dalam menggunakan anggaran sehingga masyarakat merasakan pembangunan yang nyata,” kata Zainal.

Sebagai informasi, tim BPA DPD RI meminta keterangan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 ke beberapa pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Antara lain Pemko Medan, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Tapanuli Utara (Taput), dan Pemkab Tapanuli Tengah. (Leo/Sutan)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini