Kabarindo24jam.com | Jakarta – Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa terdapat 17 kasus keracunan pangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 10 provinsi Indonesia selama periode Januari hingga Mei 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Kontaminasi mayoritas terjadi pada bahan mentah dan pengelolaan yang buruk, seperti proses memasak yang terlalu cepat namun distribusi yang lambat, sehingga makanan menjadi tidak segar saat dikonsumsi oleh siswa”ungkapnya
BPOM menemukan bahwa beberapa makanan dimasak terlalu cepat tetapi lambat didistribusikan, sehingga menimbulkan keracunan pada anak-anak.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan intensif kepada petugas dapur untuk memperbaiki pengelolaan keamanan pangan dan sanitasi. Evaluasi akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, ucap Ikrar
Kasus keracunan pangan pada program MBG ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan sehat untuk dikonsumsi.