Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bogor Diciduk KPK, Suara PPP di Jawa Barat Terancam

BOGOR — Setelah Bupati Bogor Ade Yasin terciduk KPK akibat kasus suap ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pekan lalu, banyak pihak yang memprediksi bahwa keberlangsungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di pertarungan untuk lolos ke Senayan pada 2024 nanti menjadi terancam.

Dampak penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK atas kasus dugaan korupsi berpotensi turut berimbas ke PPP sebagai parpol yang menaunginya. “Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat. Ini berpotensi akan berdampak serius pada kekuatan politik PPP di Pemilu 2024,” kata Direktur Eksekutif Indostrategic, Khoirul Umam, dalam keterangannya, Rabu (4/5/2022).

Dikatakannya, PPP di Jabar semasa kepemimpinan Ade Yasin telah menyumbang 3 kursi dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019 lalu. Namun secara nasional, partai pimpinan Suharso Monoarfa ini hanya mencapai 4,52% atau 0,52% lebih besar di atas ambang batas aturan parliamentary threshold 4%.

Baca Juga :  Pemilih Partai Nasdem Lebih Menghendaki Ganjar Ketimbang Anies

Artinya, kata dia, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI di Senayan, atau bahkan meningkatkannya agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan.

Karena itu, Khoirul Umam menilai penetapan tersangka Bupati Bogor harus diikuti dengan konsolidasi cepat PPP Jawa Barat agar tidak semakin terkoreksi dan menurunkan perolehan suara.

“Kalau tidak, ini akan berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan masa depan PPP untuk terbebas dari ambang batas parliamentary threshold 4%,” tegasnya.

PPP dinilai harus harus bekerja dengan cara yang sangat disiplin dan berhati-hati. Pragmatisme dan kesalahan langkah politik elite dan kadernya akan berdampak serius pada nasib PPP ke depan.

“Mengingat, posisi elektabilitas PPP kini telah dihadapkan pada ancaman zona degradasi parliamentary threshold 4%. PPP harus lebih berhati-hati, untuk kemaslahatan dan masa depan partainya sendiri,” imbuhnya. (COK/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini