Senin, 2 Juni 2025

Bupati Bogor Gercep Bantu Warga Terlantar di Pamijahan

Pamijahan,Kabarindo24jam.com – Kepedulian dan aksi cepat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kembali terbukti. Begitu mendapat laporan adanya pasangan lansia terlantar di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, ia langsung gercep mengerahkan bantuan dan memastikan mereka mendapatkan bantuan.

Bupati Bogor langsung memerintahkan jajarannya untuk segera turun tangan dan memberikan bantuan nyata berupa logistik hingga pembangunan tempat tinggal yang layak, pada Jumat (30/5/25).

“Saya mendapatkan laporan tentang kondisi Ibu Murhati dan Abah yang terlantar, dan saya langsung instruksikan kepada Dinas Sosial serta Camat Pamijahan untuk menindaklanjuti secepatnya,” ujar Bupati Bogor.

Respons cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Sementara itu, Camat Pamijahan, Wawan Suryana menyatakan, tindak lanjut dari instruksi tersebut, bahwa kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Saya langsung memerintahkan kepada Sekretaris Camat (Sekcam), didampingi oleh Pembina Wilayah Satpol PP dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, untuk segera datang ke lokasi di Kp Babakan RT 001 RW 008 Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan. Kami membawa bantuan berupa sembako dan sejumlah bantuan uang tunai,” ujar Camat Pamijahan.

Baca Juga :  PWI Pusat Terbitkan SK Plt, M. Nurofik Ditugaskan Pimpin PWI Kabupaten Bogor

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan kontrakan sementara, meskipun pada akhirnya keluarga anak kandung pasangan lansia tersebut, Saudara Amani, telah membawa kedua orang tuanya tinggal bersamanya di Kampung Cimanggu Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan.

Bahkan, seorang anggota keluarga bernama Ibu Kayah menghibahkan tanah seluas 9×12 meter untuk tempat tinggal baru Ibu Murhati dan Abah. Pemerintah Kecamatan dan Desa Cibunian segera merespons dengan menyusun usulan pembangunan rumah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemkab Bogor yakni DKPP Kabupaten Bogor.

Camat Pamijahan menyatakan, akan memperkuat sistem pendataan warga rentan dan koordinasi yang solid dari tingkat RT hingga kecamatan.

“Saya ingin RT, RW dan kepala desa aktif memantau warganya. Jangan sampai ada warga kita yang membutuhkan, tetapi tidak tertangani karena kurangnya informasi,” tandasnya.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini