Kabarindo24jam.com | Cibinong – Bupati Bogor Rudy Susmanto berencana menaikkan plafon bantuan keuangan (bankeu) desa dari sebelumnya Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar per desa mulai tahun 2026. Bankeu desa tidak hanya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga akan memberikan ruang bagi program non-infrastruktur untu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun program non-infrastruktur tersebut, jelas Bupati Rudy, meliputi program minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, pengelolaan sampah, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta dukungan untuk kegiatan sosial-keagamaan di tingkat desa.
Ia pun menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan kunci percepatan pembangunan Kabupaten Bogor secara keseluruhan. Ia menilai dukungan dari pemerintah desa, mulai dari RT, RW, hingga kepala desa, sangat penting untuk mewujudkan target pembangunan daerah.
“Kalau kita ingin percepatan pembangunan, maka kuncinya ada pada pemerintah desa. Dukungan dari mereka sangat penting agar pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia bisa berjalan optimal,” kata Rudy dalam keterangan persnya dikutip pada Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa rencana ini merupakan bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
Ia menambahkan, penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari 40 DPK Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Kabupaten Bogor.
“Kita ingin Perbup ini benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan. Karena itu, masukan dari kepala desa dan jajaran Apdesi sangat penting. Jangan sampai ada aturan yang justru melampaui kewenangan atau bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ujar Rudy. (Cky)