Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ikut terjaring dalam operasi tersebut yang diduga berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi yang digelar sejak Jumat malam itu, tim KPK mengamankan 13 orang di Ponorogo. “Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).
Dari 13 orang yang diamankan, 7 di antaranya—termasuk Bupati Sugiri—dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan awal di daerah.
Sabtu pagi, sekitar pukul 08.10 WIB, Sugiri tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mengenakan rompi hitam dan masker putih. Tanpa mengucap sepatah kata, ia hanya merapatkan tangan di dada saat berjalan masuk ke gedung lembaga antirasuah itu.
Selain Sugiri, sejumlah pejabat dan pihak swasta turut dibawa ke Jakarta, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, salah satunya adik kandung Bupati.
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Man*/)

