Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Harris Cibinong, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan secara khusus apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Bogor atas kinerja pengawasan yang telah dilakukan hingga tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa melalui upaya pencegahan dan pengawasan yang konsisten, Inspektorat berhasil mencegah potensi kebocoran keuangan daerah sebesar Rp44,23 miliar.
“Ini tentunya capaian yang patut diapresiasi oleh kita semua. Pencegahan kebocoran keuangan daerah bukanlah pekerjaan mudah. Selain itu juga, membutuhkan ketekunan serta integritas yang tinggi. Ke depannya, kita harapkan upaya pencegahan ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Sekda Ajat yang mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor ini menegaskan, bahwa Pemkab Bogor sudah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kerugian negara tersebut, meskipun dihadapkan pada keterbatasan administrasi dan regulasi yang sudah tidak berlaku.
“Satu rupiah pun kerugian negara harus dikembalikan. Walaupun secara administrasi sulit, namun secara tanggung jawab negara, itu tetap harus diselesaikan, tidak bisa ditawar-tawar,” tegas komandan para birokrat Kabupaten Bogor yang merupakan jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Sekda Ajat juga menyoroti capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai indikator penting dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, capaian tersebut harus dijadikan rambu-rambu untuk memastikan Kabupaten Bogor berada pada jalur tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Sekda juga menyampaikan pesan Bupati Bogor agar seluruh perangkat daerah terus menjaga semangat sinergi, memperkuat komunikasi, serta mengoptimalkan pengendalian risiko, proses bisnis, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pengawasan yang kuat, integritas aparatur, serta komitmen bersama, Pak Bupati dan Wakil Bupati merasa optimis dapat mewujudkan perubahan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kabupaten Bogor di masa mendatang,” imbuh Sekda Ajat yang didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, dan jajaran Inspektorat Daerah.
Sebagai informasi, Inspektorat Daerah atau Itda adalah perangkat daerah yang bertugas membantu kepala daerah (Gubernur, Bupati, atau Wali Kota) dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Inspektorat Daerah dipimpin oleh seorang Inspektur yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Adapun tugas pembantuan pada Itda adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, akuntabel, dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) melalui fungsi pengawasan internal, audit, dan evaluasi. Misalnya, melakukan audit penggunaan dana desa dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kemudian membantu Pemerintah Daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, mencanangkan Zona Integritas di perangkat daerah untuk wilayah bebas korupsi, mewujudkan Tata Kelola Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang Bidang Pengawasan yang Efektif dan Efisien serta Pembinaan SPIP dan peningkatan kapasitas APIP maupun penanganan pengaduan dan investigasi internal. (Cok/*)





