Jumat, 30 Mei 2025

Dana BOS Rawan Disalahgunakan? Ketua LSM Gerak Sumsel Syawalludin Desak Pemeriksaan Harta Kepala Sekolah

Kabarindo24jam.com, Palembang – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan. Untuk mencegah potensi penyimpangan dan korupsi dalam dunia pendidikan, Ketua LSM Gerak Sumsel, Syawalludin, menyuarakan pentingnya pemeriksaan harta kekayaan kepala sekolah sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pejabat yang mengelola dana negara.

Menurut Syawalludin, kepala sekolah merupakan pejabat publik yang memiliki wewenang dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk Dana BOS yang nilainya tidak sedikit. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas mereka.

“Kami melihat perlunya kepala sekolah diawasi secara lebih ketat, salah satunya dengan memeriksa harta kekayaannya. Ini bukan tuduhan, tapi langkah pencegahan agar pengelolaan dana pendidikan tidak keluar jalur,” ujar Syawalludin dalam keterangannya di Palembang.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan harta kekayaan kepala sekolah memiliki empat tujuan utama yang sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan profesional:

  1. Mencegah Korupsi
    Memastikan bahwa kepala sekolah tidak melakukan penyimpangan atau korupsi dalam pengelolaan keuangan sekolah.
  2. Meningkatkan Transparansi

Memberikan keterbukaan terhadap publik bahwa kepala sekolah tidak memiliki kepentingan pribadi dalam setiap keputusan yang mereka buat.

  1. Mengawasi Penggunaan Dana
    Menjamin bahwa dana sekolah, khususnya Dana BOS, digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

  2. Meningkatkan Akuntabilitas
    Menanamkan tanggung jawab penuh kepada kepala sekolah agar setiap tindakan yang berkaitan dengan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Baca Juga :  Gelar Kongres, Serikat Tani Bengkulu Lawan Mafia Agraria

Lebih lanjut, Syawalludin menyampaikan bahwa pemeriksaan kekayaan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, mengikuti prosedur yang sah, dan dilakukan secara profesional—bukan sebagai alat intimidasi, melainkan bentuk kontrol sosial yang konstruktif.

“Kalau semua ini dijalankan dengan benar, justru kepala sekolah akan merasa tenang, karena kinerjanya terlindungi dan terbuka. Dana BOS adalah uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana dana itu digunakan,” jelasnya.

LSM Gerak Sumsel berharap pemerintah daerah, pengawas pendidikan, serta instansi terkait dapat merespons masukan ini secara serius. Syawalludin juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana pendidikan demi terciptanya lembaga pendidikan yang jujur, bersih, dan profesional.

“Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jika dari awal sudah diawali dengan tata kelola keuangan yang baik, maka hasilnya adalah generasi yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas,” tutup Syawalludin.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini