Kabarindo24jam.com | Lebong – Di tengah gelombang keresahan yang melanda ratusan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Lebong, satu suara menggema tegas namun penuh harap: suara Ketua APDESI Lebong, Armen Machfudy. Dalam situasi yang sudah memasuki pertengahan tahun, Dana Desa (DD) yang menjadi urat nadi pembangunan dan kesejahteraan desa, belum juga cair selama enam bulan.
“Sebagai Ketua APDESI, saya hanya bisa berharap,” ujar Armen dengan nada serius dan sorot mata penuh tanggung jawab. “Kami sangat menantikan pencairan Dana Desa ini. Bukan hanya untuk kepala desa dan perangkat, tetapi juga lembaga desa seperti BPD. Semua menunggu.”
Permasalahan utama, jelas Armen, bukan berada di tangan para kepala desa. Tiga syarat utama dari pemerintah daerah menjadi pintu gerbang pencairan, yakni:
- Penyelesaian batas desa atau yang dikenal dengan istilah Topdam.
- Pendataan dan pendirian Kopdes Merah Putih, instruksi langsung dari Kementerian Keuangan untuk tahap pencairan selanjutnya.
- Kewajiban gotong royong di wilayah desa masing-masing.
Namun, meski syarat-syarat itu telah dipenuhi oleh beberapa desa, Dana Desa tetap tak kunjung mengalir. Armen menyinggung adanya isu efisiensi anggaran yang terjadi dua kali di tingkat daerah, membuat mekanisme pencairan kian rumit dan berliku.
“Kalau memang terjadi efisiensi, seharusnya ada susunan baru, draf baru, dan diterbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) baru. Tapi yang kami dapati, hanya ketidakpastian yang mengendap,” tegasnya.
Armen juga menyingkap satu realita nasional saat dirinya mengikuti sosialisasi bersama KPK di Hotel Mercure, Provinsi Bengkulu. “Masalah batas desa bukan hanya Lebong. Bahkan daerah seperti Kepahiang dan Rejang Lebong pun tak berani menyelesaikannya tahun ini. Ini persoalan regulasi yang harus tegas dari pusat,” ungkapnya.(weng)/*