Kamis, 6 Maret 2025

Dana Hibah Rp 1 Miliar Ditilep, Pejabat KONI Tangerang Selatan Ditahan Jaksa

TANGSEL — Setelah proses penyelidikan dan pendalaman selama tiga bulan lebih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan SHR sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp.1,1 miliar, pada anggaran kegiatan tahun 2019 lalu.

SHR diketahui menjabat sebagai Bendahara pada struktur organisasi KONI Tangsel. “Soal waktu cukup panjang, kita menunggu kerugian negara, jadi harus lebih berhati-hati. Hari ini kita sudah menetapkan tersangka dengan inisial SHR,” kata Kepala Kejari Tangsel Aliansyah saat menggelar jumpa pers, Jumat 4 Mei 2021.

“Mulai hari ini kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Serang selama 20 hari dihitung mulai hari ini. Ini semua didasarkan pada surat perintah penyidikan yang saya tandatangani pada 31 Maret dan 5 Mei. Mohon dukungan semua dalam memberantas tindak korupsi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Kepala Bareskrim Polri di Medan

Aliansyah menegaskan, berdasarkan penyidikan, kerugian negara mencapai Rp.1,1 miliar tersebut, didapati penyimpangan pada perjalanan dinas keluar daerah Jawa Barat.

“Nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan (ada tambahan tersangka) sepanjang ada bukti-bukti akurat. Kami sudah mendapatkan laporan dari perhitungan kerugian negara sebesar 1 miliar lebih. Itu didapat dari perjalanan-perjalanan dinas keluar Jawa Barat,” tegas Aliansyah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ate Quesyini Ilyas menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi hibah KONI Tangsel. “Ya nanti berkembanglah di penyidikan, di persidangan,; ujarnya.

“Tapi ini sudah ada laporan dari Inspektorat Kota Tangsel. Pertanggungjawaban ini, diduga manipulatif. Kegiatan yang menggunakan dana hibah, nanti yah berkembang karena itu masih berproses. Ada dokumen-dokumen dan bukti lainnya,” pungkas Kasi Pidsus Ate Quesyini Ilyas. (***/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini