Dana RW Rp300 Juta Mulai Direalisasikan Pemkot Depok 2026

0
97

Kabarindo24jam.com | Depok – Pemerintah Kota Depok bersiap merealisasikan program alokasi dana sebesar Rp300 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) pada 2026. Program ini menjadi salah satu kebijakan unggulan yang disiapkan untuk mendorong pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

Wali Kota Depok Supian Suri menilai, dana RW tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan riil masyarakat di masing-masing wilayah. Menurut dia, penguatan peran RW menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran. “Program dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, sehingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Supian Suri di Depok, Senin (29/12).

Agar pelaksanaannya optimal, Supian Suri meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok mematangkan perencanaan program tersebut. Saat ini, Bappeda tengah menyusun Peraturan Wali Kota yang akan menjadi dasar hukum serta mengatur mekanisme penggunaan dana RW pada 2026.

Pemkot Depok juga menyiapkan layanan pengaduan atau crisis center untuk mendukung pelaksanaan program. Layanan ini ditujukan bagi ketua RW, lurah, dan camat agar dapat berkonsultasi terkait perencanaan maupun alokasi penggunaan dana. “Nantinya ketua RW, lurah, atau camat bisa berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW yang digunakan melalui crisis center tersebut,” jelas Supian.

Lebih lanjut, Supian Suri mengimbau seluruh perangkat daerah hingga aparatur kewilayahan memberikan dukungan penuh. Ia berharap sinergi semua pihak dapat memastikan program dana RW berjalan sesuai tujuan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Saya minta bantuan semua perangkat daerah, camat, dan lurah untuk menyukseskan program-program unggulan ini,” tutupnya. (Man*/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini