Senin, 26 Mei 2025

Dari Balik Jeruji, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar

Kabarindo24jam.com, Jakarta – Meski tengah menjalani masa tahanan, aktris Nikita Mirzani tak tinggal diam. Ia resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, dengan nilai gugatan yang mencengangkan mencapai Rp 100 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025, oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. Dalam perkara ini, Nikita tidak sendiri. Asistennya, Ismail Marzuki, turut menjadi pihak penggugat.

Tak hanya Reza dan suaminya, nama besar seperti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, hingga PT Bumi Parama Wisesa juga ikut disebut sebagai turut tergugat. Adapun nilai kerja sama yang menjadi sumber sengketa ditaksir melebihi Rp 3 miliar.

Dalam gugatan yang diajukan, Nikita dan asistennya menuntut pembayaran kerugian secara tanggung renteng dari Reza dan Mufid, baik kerugian materil maupun immateril. Salah satu poin menyebutkan bahwa reputasi Nikita telah hancur dan kesempatan mencari nafkah pun hilang akibat perkara ini.

Baca Juga :  Artis Cantik dan Seksi Tapi Penyedia Jasa Prostitusi

“Memerintahkan Tergugat I dan II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian,” demikian kutipan dari isi gugatan tersebut.

Selain itu, Nikita juga mengajukan gugatan provisi, yang isinya meminta agar Reza dan suaminya menghormati proses hukum atas perkara wanprestasi ini.

Saat dimintai tanggapan, Reza Gladys memilih bungkam. “Nggak tahu,” jawabnya singkat saat ditemui wartawan. Pernyataan serupa disampaikan Attaubah Mufid yang menyerahkan seluruh proses hukum kepada kuasa hukumnya. “Aku nggak tahu, nanti ke lawyer aku aja,” ucapnya.

Sejauh ini, Reza Gladys tampaknya masih fokus pada gugatan yang sebelumnya dilayangkannya dan berujung pada penahanan Nikita Mirzani dan asistennya.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini