• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Rabu, 9 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

Adul by Adul
8 Juli 2025
in Hukum
0
Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarindo24jam.com I Bekasi – Pihak Kepolisian mengungkapkan kronologi pembunuhan notaris asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60), yang ditemukan tewas dalam keadaan terikat di Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat. Polisi akhirnya mendapatkan fakta, sebelum tewas Sidah sempat jalan-jalan bersama tersangka pembunuhan, A alias W (30) dan AWK alias J (27).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan pada Senin (30/6) sekira pukul 02.00 WIB, tersangka A alias W mengajak AWK mencuri mobil korban. Saat itu, kata dia, tersangka A sudah mempersiapkan peralatan berupa gunting.

“Pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, saudara AWK yang dulunya adalah merupakan sopir daripada korban, menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu di suatu tempat yaitu tepatnya di Stasiun Bojong Gede,” kata Wira dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Wira menjelaskan tersangka kemudian mengajak korban berkeliling menggunakan mobil Honda Civic putih korban. Mereka jalan-jalan hingga pukul 23.00 WIB. “Ini artinya, mulai dari ketemu jam 12 siang sampai dengan jam 23.00, ini mereka jalan-jalan, keliling-keliling,” kata Wira.

Wira mengatakan korban mengantarkan tersangka ke Stasiun Bogor untuk naik kereta pulang ke Cibitung, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB. Rupanya, kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada. Korban membawa kedua tersangka menuju kantor notarisnya di Bojong Gede. Sebelum tiba di kantor, kedua pelaku membunuh korban.

Baca Juga :  Polsek MedanTimur Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

“Tersangka A langsung mengeluarkan gunting dengan ukuran kecil yang memiliki gagang warna kuning, di mana gunting tersebut disimpan di dalam tas miliknya dan dengan menggunakan tangan kanan, tersangka langsung menusukkan gunting tersebut ke bagian kanan daripada dada korban,” ujar Wira.

Dia mengatakan, saat itu, korban duduk di sebelah kemudi dan A duduk di belakang korban. Tersangka juga mencekik korban hingga tewas “Setelah korban lemas, selanjutnya korban dipindahkan ke bagian sebelah kanan belakang, kursi. Jadi, dari sebelah kiri. Kan korban awalnya duduk di sebelah kiri depan, itu dipindahkan ke belakang kanan oleh tersangka A,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua tersangka membawa korban ke Cikarang, Bekasi. Dia menyebut A pergi ke rumah tersangka H alias R untuk meminta tolong membantu membuang mayat korban. “Pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 03.00 WIB, para tersangka memutuskan untuk membuang jenazah di pinggir kali,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Ada yang Kebal Hukum, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digarap Penyidik KPK

Wira menyebut para tersangka mencari pembeli mobil korban yang telah mereka kuasai. Dia mengatakan saat itu tersangka HS menjadi penadah mobil korban. “Tersangka HS, ini selaku penadah pertama dengan harga, Rp 40 juta. Di mana uang tersebut diterima saudara AWK,” ujar Wira.

Mobil milik korban selanjutnya digadai tersangka HS kepada tersangka WS. Dari tangan tersangka WS, mobil tersebut kemudian dijual ke tersangka TA seharga Rp 80 juta. “Jadi dari rangkaian penadahan mobil ini kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan rincian, pertama HS, WS, TA,” ucapnya.

Tiga tersangka pembunuhan dijerat pasal 340, 338, dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Sementara itu, tiga tersangka penadahan dijerat pasal 480 dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, almarhumah Sidah Alatas sempat dilaporkan hilang ke Polsek Tanahsareal pada Senin, 1 Juli lalu. Jasad korban ditemukan oleh warga di Sungai Citarum pada Rabu (3/7). Sidah ditemukan tewas dalam keadaan terikat. Polisi kemudian melakukan autopsi untuk mengetahui luka di tubuh korban. (Dul/*)

Previous Post

Wakil Wali Kota Bogor Inginkan Wilayahnya Bersih dari Minuram Keras

Next Post

Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

Adul

Adul

Related Posts

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan
Hukum

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Hakim MK Minta IDI dan Menkes Musyawarah Selesaikan Konflik
Hukum

Hakim MK Minta IDI dan Menkes Musyawarah Selesaikan Konflik

8 Juli 2025
Hukum

Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

7 Juli 2025
Hukum

Putuskan Pemisahan Pemilihan Umum, MK Anulir Putusannya Sendiri

7 Juli 2025
Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok
Hukum

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya

3 Juli 2025
Next Post
Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

8 Juli 2025
Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

8 Juli 2025
Wakil Wali Kota Bogor Inginkan Wilayahnya Bersih dari Minuram Keras

Wakil Wali Kota Bogor Inginkan Wilayahnya Bersih dari Minuram Keras

8 Juli 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Fokus Perkuat Ekonomi Desa

Bupati Bogor Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Fokus Perkuat Ekonomi Desa

9 Juli 2025

Recent News

Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

8 Juli 2025
Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

8 Juli 2025
Wakil Wali Kota Bogor Inginkan Wilayahnya Bersih dari Minuram Keras

Wakil Wali Kota Bogor Inginkan Wilayahnya Bersih dari Minuram Keras

8 Juli 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Fokus Perkuat Ekonomi Desa

Bupati Bogor Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Fokus Perkuat Ekonomi Desa

8 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

Bupati Rudy Ingin Berikan Kemudahan Warganya Berpergian ke Jakarta

8 Juli 2025
Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .