Home / Headline / Nasional

Jumat, 25 Maret 2022 - 23:58 WIB

Desakan Periksa Anies Baswedan dalam Kasus Formula E Menguat

JAKARTA — Massa aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor Formula E, menggelar aksi unjuk rasa berlabel ‘Jumat Keramat’ di beberapa lokasi, yakni di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan BPK Provinsi DKI, Jumat (25/3/22).

Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal “Parade Formula E” sebagai simbol sindiran tidak mau kalah dengan parade Moto GP yang mendapatkan antusiasme masyarakat Indonesia.

“Kami sarankan aksi parade Formula E nanti bagusnya ambil rute dari Balaikota DKI menuju Gedung KPK. Tiba langsung diperiksa satu persatu mulai Gubernur DKI Anies Baswedan, Kadispora dan Bank DKI,” tegas Koordinator Aksi, Ali Ibrahim.

Selain itu, massa juga ada yang menjadi pawang pesaing pawang hujan Moto GP Mbak Rara. Kata Ali, kehadiran pawang ini ternyata menjadikan Gubernur DKI Anies Baswedan menjadi lebih sakti dari Rara.

Baca Juga :  Sahabat Ganjar Deklarasi di 34 Provinsi, Relawan di Bengkulu Bagi-Bagi Sembako

“Hanya dengan surat sakti dia bisa mencairkan dana 180M. Apakah bisa dibenarkan dana APBD yang belum cair bisa diminta lebih dulu. Surat sakti ini pun sudah disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu,” sebutnya.

Dikatakannya, mengikuti hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap Pras sapaan akrab Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa lalu, timbul optimistis dan menjadikan kabar baik, bahwa KPK terus mempertajam penyelidikan tentang kemungkinan adanya Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran Formula E.

Baca Juga :  Wapres Harapkan Mathlaul Anwar Tunjukan Islam yang Ramah kepada Dunia

“Kami yakin, dalam waktu dekat KPK akan memeriksa Anies Baswedan, Bank DKI dan Kadispora DKI untuk mengungkap kasus tersebut agar terang benderang. KPK jangan loyo, sebab KKN ini musuh bersama rakyat,” katanya lagi.

Pihaknya juga berharap KPK bisa proaktif untuk meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E dan PPATK untuk melakukan Tracing (penelusuran) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“KPK harusnya pro aktif segera melakukan koordinasi bersurat dengan BPK terkait menelusuri aliran dana yang menyimpang dalam kasus Formula E. Sudah saatnya seret semua oknum yang ikut menikmati aliran dana pada kasus dugaan korupsi Formula E,” pungkasnya. (CP/**)

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Headline

Bising di Atas Laut Tenang Raja Ampat,ada JKW?

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Headline

Pamekasan Bersinar Tanpa Narkoba