Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Tingkatkan Pelayanan Primer dan Zonasi Wilayah Kesehatan

0
18

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor terus berupaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan sebagaimana yang menjadi arahan dari Bupati Rudy Susmanto. Fokus utama dari sistem tersebut, adalah peningkatan pelayanan kesehatan primer dan penerapan sistem zonasi wilayah kesehatan.

Langkah ini bertujuan untuk meratakan layanan kesehatan sekaligus mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit, terutama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dengan memperkuat layanan primer, menerapkan zonasi kesehatan, dan menjalin kolaborasi antar fasilitas kesehatan, Dinkes optimis sistem pelayanan kesehatan akan semakin responsif dan adil bagi seluruh warganya.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menjelaskan bahwa transformasi sistem kesehatan saat ini bertujuan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Penguatan pelayanan kesehatan primer adalah kunci utama. Puskesmas harus lebih percaya diri dalam menangani kasus sesuai dengan kewenangannya, sementara rumah sakit menjadi tempat rujukan untuk kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” kata dr. Fusia dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (29/1/ 2026).

Dr. Fusia menjelaskan bahwa dengan wilayah yang luas dan populasi lebih dari 6 juta jiwa, Kabupaten Bogor membagi pelayanan kesehatannya menjadi enam wilayah zonasi kesehatan. Setiap wilayah didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama, sehingga sistem pelayanan dan rujukan dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien.

Melalui sistem zonasi ini, diharapkan rujukan pasien tidak lagi melintasi wilayah secara tidak perlu. Misalnya, pasien dari wilayah barat akan diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat di wilayahnya. “Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Sebab tidak masuk akal jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal sudah ada RSUD di wilayahnya,” jelasnya.

Diketahui, Kabupaten Bogor kini memiliki 101 Puskesmas, di mana 37 di antaranya adalah Puskesmas DTP (rawat inap) yang mampu menangani kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan ibu dan bayi. Dinas Kesehatan mendorong terbentuknya jaringan yang kuat antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap wilayah.

Melalui jaringan ini, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis di rumah sakit. Dengan demikian, kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning dapat ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung dirujuk ke IGD rumah sakit. “Puskesmas benar-benar menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan banyak kasus,” ungkap Fusia.

Ia menambahkan, bahwa salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Menurutnya, kepadatan ini bukan karena pelayanan yang lambat, tetapi karena tingginya jumlah kunjungan masyarakat.

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit telah mendorong penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang ada, penguatan kolaborasi antara Puskesmas dan rumah sakit, serta penugasan dokter spesialis untuk kunjungan rutin ke Puskesmas.

“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi lonjakan pasien di IGD dan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer. Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh kebingungan saat sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak atau sistem,” pungkas Fusia. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini