JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) ingin meningkatkan kualitas kinerja dan kuantitas hasil kerja jajarannya dalam penegakan hukum. Karena itu Kejagung melakukan mutasi sejumlah pejabat menengah dan utama. Mutasi juga dilakukan terhadap pimpinan kejaksaan tinggi di beberapa provinsi.
Mutasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-879/C/12/2020 dan Nomor 250/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
“Bahwa untuk kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini,” ujar Jaksa Agung St Burhanuddin, Jumat (4/12/2020).
Dalam Surat Keputusan tersebut, ada pergantian di posisi Kejati, seperti Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari, Kejati Kalbar di Pontianak, Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kejati Sulawesi Utara di Manado, Kejati Sumatera Selatan di Palembang, Kejati Sumatera Utara di Medan, Kejati Riau di Tanjung Pinang, Kejati Sumatera Barat di Padang dan Kejati Banten di Serang.
Jabatan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono juga mengalami pergantian. Pergantian jabatan juga terjadi di posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) dan berbagai jabatan lainnya.
Diantara pejabat yang dimutasi terdapat Kajati Kalbar, Jaya Kesuma dimutasi ke Kejagung. Dia menduduk jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejagung. Jabatannya digantikan Masyhudi, yang sebelumnya menjabat Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung.
Mutasi ke Kejagung juga dialami Wakajati Kalbar Sapta Subrata. Dia menduduki jabatan baru sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Posisi Wakajati Kalbar selanjutnya ditempati Juniman Hutagaol yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Tenggara.
Kemudian, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalbar Jabal Nur juga dimutasi. Dia menduduki jabatan baru sebagai Kajari Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain itu, Wahyudi yang menjabat Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi di Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, Aksyam yang menjabat Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, menjadi Kajari Bone. Tak hanya itu, Irene Putrie yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional pada Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Sedangkan Jaksa Utama Madya Aditia Warman, sebelumnya Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung.
Kemudian, Jaksa Utama Madya lnspektur IV, Chaerul Amir sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.
Lalu, Jaksa Utama Muda, Sarjono sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (**/CP)
Tega disaat pandemi melakukan itu terhadap masyarakat yg membutuhksn bansos