Kabarindo24jam.com | Cibinong – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkolaborasi kuat dalam mewujudkan program ‘Satu Kecamatan Satu Hutan Kota’ sebagai upaya yang bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem di tengah pesatnya urbanisasi kota.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa program ini akan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat ruang terbuka hijau di setiap kecamatan.
“Pemkab Bogor telah merencanakan adanya hutan kota di 40 kecamatan. Dalam hal ini, DLH menjadi pelaksana utama dalam penentuan titik lokasi, sementara DPKPP akan ikut serta melengkapi dan mensukseskan perencanaan hutan kota di setiap wilayah,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Mantan Kepala Bidang Pertanahan pada DPKPP dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD ini menambahkan, pembangunan dan pembebasan lahan untuk hutan kota akan membutuhkan dukungan anggaran yang bisa bersumber dari berbagai mekanisme.
“Otomatis nanti memerlukan anggaran untuk pembebasan lahan. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah melalui DPKPP, baik dengan memanfaatkan dana APBD, CSR, maupun pihak-pihak tertentu yang diperbolehkan sesuai aturan,” ungkapnya.
Eko menyatakan DPKPP akan berperan aktif dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan dukungan teknis di kawasan hutan kota agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan. “Setelah ditetapkan lokasi-lokasinya sebagai hutan kota oleh DLH, baru DPKPP akan muncul dan berperan dalam pengembangan kawasan tersebut,” imbuhnya.
Program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota ini, tambah Eko, sesuai arahan sekaligus harapan Bupati Bogor Rudy Susmanto, dapat menciptakan ruang hijau baru yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat luas. (Cky/*)