Kabarindo24jam.com | BENGKULU UTARA — Sejak kemarin, Rabu (20/8/2025), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara kembali meneguhkan komitmennya dengan menggelar sosialisasi penguatan data dan kapasitas kelembagaan perempuan dan anak di dua titik pelosok pedalaman, yakni Desa Mangayao Barat, Kecamatan Batiknau dan Desa Suka Makmur, Kecamatan Merigi Sakti.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perlindungan hukum serta pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai bidang berkompeten, mulai dari aparat kepolisian, psikolog, hingga advokat, agar masyarakat benar-benar memahami proses yang harus ditempuh ketika menghadapi kasus kekerasan.
Kepala DPPPA Bengkulu Utara, Solita, M.Pd, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas diskusi, melainkan bagian dari gerakan moral untuk meringankan beban korban. “Masih banyak masyarakat yang enggan bersuara ketika terjadi sesuatu. Padahal jika suara itu terhenti, korban semakin tertekan. Tujuan kita adalah membuka keberanian masyarakat agar berperan aktif, sehingga korban tidak merasa sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Feny Febrianti, S.H, menekankan pentingnya sosialisasi ini terutama di daerah pelosok. “Saya sangat senang kegiatan sosialisasi di Kecamatan Merigi Sakti mendapat respon positif dari Camat Merigi Sakti, Pak Dailani, S.Sos, serta Kapolsek setempat, AKP Didik Mujianto, S.H., M.H. Hal ini terlihat dari kesediaan mereka hadir langsung mendampingi kegiatan. Bahkan Pak Kapolsek turut menjadi narasumber, menyampaikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” jelas Feny.
Selain Kapolsek, turut hadir psikolog Stevani serta advokat Julisti Anwar, S.H. sebagai narasumber. Mereka memaparkan materi mengenai dampak psikologis yang dialami korban, serta menjelaskan alur hukum dan perlindungan yang dapat diakses apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Camat Merigi Sakti, Dailani, S.Sos, dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini, karena masyarakat di pedalaman pun berhak mendapatkan pemahaman hukum yang sama dengan di perkotaan. Ini penting untuk membangun keberanian melapor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di wilayah Merigi Sakti,” tuturnya.
Feny menambahkan, “Apabila di suatu daerah tidak ada laporan kekerasan, bukan berarti kekerasan itu tidak terjadi. Bisa jadi banyak perempuan dan anak yang mengalami tekanan, depresi, serta takut untuk melapor. Inilah pentingnya sosialisasi: agar mereka memahami alur perlindungan hukum, berani melapor, dan yakin bahwa negara hadir untuk melindungi,” ungkapnya.
Masyarakat di Desa Mangayao Barat dan Desa Suka Makmur menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka menilai bahwa langkah DPPPA bersama para narasumber sangat membantu, sebab membuka ruang diskusi langsung antara masyarakat, aparat hukum, serta tenaga ahli.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bersama, bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan gerakan moral kolektif seluruh elemen masyarakat Bengkulu Utara.(Wen*/)