Sabtu, 22 November 2025

DPR Bentuk Panitia Kerja, Urai Permasalahan di Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi III DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan pada pekan ini. Terkait dengan Panja tersebut, Komisi III DPR akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak tersebut guna membahas sejumlah hal sebelum dilakukan pengesahan Panja DPR untuk reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.

 

“Rencananya, kami akan akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam pernyataannya yang dikutip, Senin (17/11/2025). Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas permasalahan di bidang penegakan hukum selama ini.

Ia mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat berkaitan dengan masalah penegakan hukum, termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan. Sehingga muncul rencana membentuk Panja DPR.

“Kita ingin solusi agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” katanya. Namun, Habiburokhman belum bicara teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Apakah hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan.

Terkait hal Panja ini, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menjelaskan tujuan dari Panja adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. “Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar dia.

Menurut Abdullah, Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.

Melalui panja ini, lanjut Abdullah, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.

“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Politisi Fraksi PKB ini seraya menyatakan harapannya supremasi hukum dapat ditegakkan dan terciptanya keadilan untuk semua pihak.

Menyikapi pembentukan Panja oleh Komisi III DPR tersebut, pihak Kejagung mengaku menghormati rencana tersebut untuk terus melakukan pembenahan. “Kami menghormati berita tersebut, tapi sampai saat ini kami belum mendapat kabar secara resmi dari Komisi III,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Anang mengatakan kejaksaan terus melakukan pembenahan di internal Adhyaksa. Anang mencontohkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung selama lima tahun berturut-turut berdasarkan survei. “Kejaksaan sudah lama mereformasi diri dan terus melakukan pembenahan di internal. Hal ini terbukti dengan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap capaian kinerja kejaksaan selama 5 tahun berturut-turut dari hasil survei,” ucapnya

Kendati demikian, Anang menyebut Kejagung terbuka dengan setiap kritik dan masukan. Kejagung berkomitmen untuk bertransformasi menjadi lebih baik. “Namun kami sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dari semua pihak dan akan menjadi bahan evaluasi buat kami untuk bekerja lebih baik dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum,” imbuh dia. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini