Sabtu, 2 Agustus 2025

DPR dan Pemerintah Rancang Undang-Undang untuk Sehatkan Lagi BUMD

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) saat ini sedang digodok oleh DPR RI. UU tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyehatkan kembali banyak BUMD di banyak wilayah yang dalam kondisi sakit alias megap-megap. 

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, RUU BUMD ini ketika sudah disahkan diharapkan mampu mendorong BUMD untuk naik kelas dan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih sehat dan profesional.

“Rancangan Undang-Undang BUMD akan segera diserahkan kepada DPR. Dengan ini, pemerintah meyakini bahwa BUMD akan bisa naik kelas,” ujar Rifqinizamy Karyasuda dalam keterangannya dikutip, Kamis (31/7/2025).

Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, dari 1.571 BUMD yang ada di Indonesia, mayoritas atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit. BUMD dalam kondisi sakit tersebut tidak membawa keuntungan bagi daerah, dikelola secara tidak profesional serta diisi oleh pihak yang tidak kompeten.

 

“Bahkan, pengurus dan manajemen BUMD seperti direksi, komisaris, maupun dewan pengawas, banyak diisi oleh pihak-pihak yang tidak kompeten, yang dipilih kepala daerah usai pilkada,” ucap politikus Partai Demokrat tersebut.

Lewat RUU BUMD itu, nanti pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri bisa melakukan pengawasan terhadap BUMD yang sakit itu. Nantinya akan dibentuk Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan BUMD setingkat eselon I yang akan mengawasi kinerja BUMD di daerah.

“Undang-Undang ini harus memberi mandat kepada pemerintah pusat untuk membina dan mengevaluasi BUMD secara menyeluruh. Jika ada yang gagal menjalankan fungsi ekonomi daerah, harus bisa dibubarkan atau dibekukan,” kata Rifqi.

Selain mendorong profesionalisme, RUU BUMD juga diharapkan mampu membuka peluang konsolidasi antar BUMD lintas kota dan provinsi. Menurutnya, BUMD bisa menjadi alternatif pembiayaan proyek strategis nasional maupun daerah, seperti yang dilakukan BUMN melalui holding Danantara. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini