Kabarindo24jam.com | Jakarta – Dugaan praktik pengoplosan beras yang mencuat ke publik menuai sorotan tajam dari DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai merugikan masyarakat. Ia meminta agar tidak ada toleransi bagi produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran.
“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,”ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan menegaskan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas terhadap para produsen beras nakal yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini, bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat,”ujarnya lagi.
DPR RI, menurut Puan, juga akan menjalankan fungsi pengawasannya melalui komisi-komisi yang ada.
“DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan beras oplosan di tengah upaya swasembada pangan nasional.
“Kami prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera. Kita semua lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan pangan,” kata Titiek saat ditemui di Senayan, Senin (14/7/2025).
Kendati demikian, Komisi IV DPR belum berencana melakukan inspeksi mendadak ke lapangan. “Belum, kami masih sibuk urusan (rapat) anggaran,”ujarnya.
Titiek menambahkan bahwa pihaknya kemungkinan akan menanyakan isu ini dalam rapat bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. “Hampir setiap hari kami pasti ada rapat dengan Mentan, pasti nanti ditanyakan,”katanya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 22 saksi terkait dugaan kecurangan produsen beras yang tidak sesuai mutu dan takaran.
“Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Namun, Satgas belum mengungkap identitas perusahaan maupun merek tersebut.
Investigasi dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama Bapanas, Satgas Pangan, Kepolisian, dan Kejaksaan setelah munculnya anomali di pasar. Hal ini menjadi sorotan mengingat produksi padi nasional sedang dalam kondisi puncak, tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Dari hasil pengujian terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan bahwa 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Sedangkan dari 76 sampel beras medium, ditemukan 88,24 persen tak sesuai mutu, 95,12 persen melebihi HET, dan 9,38 persen menyimpang dari takaran kemasan. Pelanggaran ini tercatat pada 212 merek beras yang beredar di pasaran.
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional. Desakan dari DPR agar hukum ditegakkan dan pengawasan diperketat menjadi sinyal bahwa praktik curang di sektor pangan tidak akan ditoleransi, terlebih saat kebutuhan akan beras semakin strategis. (Dky*/)