Kabarindo24.com | Bogor kota – Komisi III DPRD Kota Bogor mengungkapkan kegeramannya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Kecamatan Tanah Sareal. Pasalnya, Komisi III menemukan adanya banyak retakan bangunan Gedung, padahal proyek tersebut menghabiskan anggaran Rp6,4 miliar.
“Pembangunan PSC Gesit itu anggarannya Rp6 miliar, untuk bangunan seperti itu hasilnya tak sesuai harapan. Kedua itu kan untuk comand center, tempatnya terlalu besar, jadi percuma padahal itu harusnya cukup Rp3 miliar dan sisanya bisa bikin Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD, Benninu Argoebie kepada wartawan pada Rabu 26 November 2025.
“Pekerjaannya kalau kami lihat beberapa dinding banyak yang retak, jadi masih harus disempurnakan di waktu yang tersisa ini,” tambah pria yang akrab disapa Ben seraya menyebut kebetulan dari pihak penyedia jasa yang di PSC Gesit, saat sidak hadir dan berjanji akan langsung diperbaiki.
“Kebetulan kalau yang di Dinkes itu PPKnya kan rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus semen kan sedikit bingung.Jadi ini harus ada evaluasi dari Pemkot Bogor juga,” jelas politisi Partai Nasdem ini.
Ben menegaskan, akan melakukan sidak sebelum adanya serah terima, catatan kalau ditemukan masih ada yang retak minta penyedia jasa menyelesaikan. “Kami ingin Pemkot Bogor melakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar. Kalau perlu harus ada sanksi tegas, dan yang pasti sanksi tegas sekarang ini kepada beberapa pengawas, tidak profesional,” tegas Ben.
Ben membeberkan, perencana Gedung PSC Gesit banyak yang salah, jadi saat pelaksanaan banyak berubah. Akhirnya anggaran Rp6 miliar tidak muat untuk membuat lapangan parkir, tidak bisa dibikin hardener yang licin, trus saluran tidak bisa dibuat.
“Itu karena perencanaan saya rasa tidak tepat. Jadi ini salah satu warning juga kepada kepala daerah untuk tegas, karena nanti citranya Dedie-Jenal yang akan tidak baik ketika banyak pembangunan yang setengah-stengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan Gedung Public Safety Center ini akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang dilakukan oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119 Kota Bogor.
“Gedung yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi ini memiliki 2 lantai. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai sehingga akan meningkatkan mutu layanan 24 jam dan kualitas layanan kegawatdaruratan,” jelasnya.
Retno menambahkan, proyek pembangunan Gedung Public Safety Center ini berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April-11 Oktober 2025. Anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Public Safety Center berasal dari Dana Alokasi Umum dengan nonimal sebesar Rp6,4 miliar. (Man/Dul)

