Jumat, 5 September 2025

Eks menteri Jokowi Tersangka Korupsi Proyek Chromebook

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia langsung digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. Penetapan status tersangka, kata dia, dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, keterangan ahli, hingga dokumen yang dikumpulkan tim penyidik.

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK diperkirakan senilai Rp1,98 triliun. Angka itu masih dalam perhitungan BPKP,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Kejagung.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat perkara serupa. Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar periode 2020-2021; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek; serta Ibrahim Arief, konsultan perorangan.

Menurut Kejagung, Nadiem dinilai meloloskan proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang melanggar tiga aturan penting: Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang juknis dana alokasi khusus fisik, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 yang telah diubah menjadi Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.

Nurcahyo menambahkan, awal mula kasus ini bermula dari komunikasi antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada 2020. Pertemuan itu dilanjutkan dengan rapat internal Kemendikbudristek yang memutuskan penggunaan Chromebook, meski uji coba serupa pada 2019 dinyatakan gagal. Menteri sebelumnya bahkan tidak merespons tawaran tersebut.

Penahanan Nadiem Makarim menandai babak baru pengusutan skandal yang disebut sebagai salah satu kasus pengadaan terbesar dalam sektor pendidikan. Kejagung memastikan proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas.(Man*/)

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini