Faizal: Salah Kelola Reformasi Polri Bisa Guncang Stabilitas

0
18
Kritikus politik Faizal Assegaf

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Isu percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sedang di jalankan, menuai respon dari kritikus politik Faizal Assegaf. Faizal menilai agenda reformasi kepolisian memiliki kompleksitas tinggi sehingga membutuhkan pendekatan hati-hati dan konstitusional dan mengingatkan agar langkah-langkah yang diambil Tim Percepatan Reformasi Polri tidak justru menimbulkan kegaduhan politik yang berpotensi melebar ke ranah stabilitas nasional.

Menurut Faizal, reformasi Polri tidak bisa disamakan dengan pembenahan institusi kecil karena menyangkut organisasi besar dengan hampir setengah juta personel, sejarah panjang, serta dinamika internal yang kuat. Jika salah dikelola, ia menilai dampaknya berpotensi meluas hingga mengganggu stabilitas politik nasional. “Ini bukan level kelurahan atau kantor camat. Polri itu organisasi dengan hampir setengah juta personel, punya sejarah panjang, dan pro-kontra internal yang kuat. Kalau salah kelola, dampaknya bisa ke stabilitas politik nasional,” ujar Faizal di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Ia menyoroti langkah Tim Percepatan Reformasi Polri yang dinilainya terkesan reaktif dan kasuistis. Sejumlah anggota tim disebutnya terlalu aktif merespons isu-isu tertentu di ruang publik, termasuk polemik Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 serta beberapa kasus hukum yang sedang mencuat. Menurut Faizal, pola tersebut berisiko keluar dari mandat utama reformasi institusional.

Faizal menegaskan, reformasi Polri seharusnya dijalankan melalui mekanisme formal dengan melibatkan DPR dalam kerangka trias politica. Ia mengingatkan, rekomendasi yang dilontarkan tanpa kepastian implementasi justru bisa menjadi bahan politisasi. “Kalau tim reformasi terlalu laju, tapi rekomendasinya tidak dijalankan, itu bisa jadi ‘gorengan politik’ yang berbahaya,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi komposisi dan desain kelembagaan tim reformasi yang dinilai lemah dari sisi kepemimpinan. Penempatan Kapolri aktif sebagai anggota tim yang diketuai figur non-struktural, menurutnya, berpotensi memicu konflik kewenangan dan resistensi internal. “Ini rawan gagal sejak desain awal. Reformasi institusi sebesar Polri harus dipimpin dengan kepemimpinan negarawan, bukan permainan opini publik,” jelasnya.

Ia menekankan, agenda reformasi Polri semestinya dijalankan dengan pendekatan tenang, terukur, dan berlandaskan konstitusi. Menurut Faizal, tim reformasi perlu memastikan setiap rekomendasi disusun secara matang dan disampaikan kepada Presiden tanpa memicu polemik baru di ruang publik. (Man*/)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini