Kabarindo24jam.com | Cibinong – Forum Ormas Islam (FOI) menyoroti sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bogor yang dinilai kurang transparan pasca penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan MUI Kabupaten Bogor oleh MUI pemprov Jabar. Menurut FOI, SK yang sudah turun dari MUI Provinsi Jawa Barat seharusnya diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan legitimasi bagi publik.
FOI menyayangkan bahwa hingga kini, SK tersebut tidak disebarluaskan secara resmi dan bahkan tidak ditembuskan kepada pihak mereka. “Publik berhak tahu siapa yang memimpin lembaga keulamaan di daerahnya. Ketertutupan seperti ini menimbulkan tanda tanya dan bisa mengurangi kepercayaan masyarakat,” ujar perwakilan FOI dalam keterangannya.
Selain itu, FOI mempertanyakan sikap Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, KH Rafani Akhyar, M.Si., yang disebut pernah berjanji akan mengakomodasi aspirasi FOI terkait keberatan atas hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI )MUI Kabupaten Bogor. Rafani juga dikabarkan sempat menjanjikan akan memfasilitasi pertemuan antara FOI dan pengurus MUI Kabupaten Bogor, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Beberapa kali kami hubungi, tapi tidak ada respons,” ungkap FOI.
Meski kecewa dengan sikap MUI Jawa Barat, FOI menegaskan tetap konsisten pada komitmennya untuk menyuarakan perubahan di tubuh MUI Kabupaten Bogor. FOI menilai perbaikan internal sangat penting demi menjaga kredibilitas lembaga keagamaan yang menjadi panutan umat Islam di daerah. Selain itu FOI tetap pada maklumat awal bahwa mereka bukan bagian dari MUI Kabupaten Bogor.
Sebagai langkah konkret, FOI berencana menggelar rapat kerja dalam waktu dekat untuk merumuskan program dan strategi selanjutnya. Forum ini diharapkan dapat melahirkan gagasan dan program nyata yang menyentuh langsung kepentingan umat, serta memperkuat peran ormas Islam dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. (Man*/)

