Home / Hukum

Rabu, 23 Maret 2022 - 22:16 WIB

Formasu Jakarta Apresiasi Kapolda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Kerangkeng Manusia

MEDAN — Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) yang berada di Jakarta memberikan apresiasi terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap sekaligus menetapkan 9 orang tersangka pada kasus tempat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Kasus kerangkeng yang sempat menghebohkan publik diungkap dengan cepat dan juga berhasil menguak siapa saja pelaku yang terlibat di dalamnya. Dengan demikian, Kapolda Irjen Panca sukses menjawab harapan publik.

Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar menyatakan pihaknya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan terkait ditemukannya tempat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Sumatera Utara. 

Baca Juga :  Hakim Kalahkan Kejaksaan, Gugatan Praperadilan Kepala BPKAD Kuansing Dikabulkan

“Pencapaian ini merupakan bentuk prestasi Kapolda Sumut beserta jajaran yang patut kita apresiasi, mengingat angka kejahatan di Sumut sudah sangat berkurang berkat kesiagaan aparat Polda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas Dedi dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (23/3/2022).

Sebagai informasi bahwa saat ini pihak Polda Sumut telah berhasil mengungkap dan  menetapkan sebanyak 9 orangb tersangka kesembilan tersangka tersebut berinisial, HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, SP dan TS. 

Adapun ke tujuh tersangka ditetapkan karena diduga terlibat penganiayaan hingga korban kerangkeng manusia tersebut tewas. Sementara itu, dua tersangka lainnya SP dan PS diduga sebagai pelaku kerangkeng.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Kepala Desa Jabat Tiga Periode

Selain itu, kinerja Kapolda Sumut dinilai signifikan dalam upaya untuk  memberantas kejahatan di Sumut. “Kami sangat mengapresiasi kinerja dan respons cepat dari jajaran Polda Sumut yang bekerja cepat untuk  mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata Dedi.

“Formasu juga mengucapkan banyak  terimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus bekerja tanpa lelah untuk melakukan penyidikan kasus ini, dan kami juga mendoakan agar polisi dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (COK/**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta