Kamis, 18 September 2025

Forum Pesantren Prihatin, Musda XI MUI Kabupaten Bogor Tuai Penolakan dan Polemik

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Polemik hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang mengukuhkan kembali KH Mukri Aji sebagai Ketua terus bergulir. Kali ini, Forum Pesantren Kabupaten Bogor menyatakan hasil Musda XI MUI yang dihelat pada 7 September 2025 tanpa melibatkan ormas Islam itu jelas cacat legitimasi.

Ketua Forum Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Parhan—yang juga pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Cisarua—menegaskan sikapnya senada dengan 11 ormas Islam lain yang bersatu dalam Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor yang menandatangani maklumat penolakan.

“Benar, kami melihat umat, kebutuhan umat dan juga urgensi bahwa umat harus didahulukan kepentingannya. Dan mengenai legitimasi, seperti yang disampaikan ormas Islam lain yang menandatangani maklumat, seperti itulah sikap saya dan Forum Pesantren Kabupaten Bogor,” ujar Abah Parhan kepada wartawan di Cibinong, Kamis (18/9/2025)

Parhan menyayangkan, lembaga sebesar MUI yang semestinya jadi perekat umat justru memunculkan polemik internal akibat keputusan Musda yang dinilainya dipaksakan. “Sedih dan kembali saya tegaskan bahwa seharusnya tidak perlu ada hal semacam ini karena nantinya umat yang akan jadi korban,” tegasnya.

Jika penolakan ini tetap diabaikan, Forum Pesantren memastikan akan terus seirama dengan gerakan Forum Ormas Islam. “Ya, sikap kami tegak lurus dengan langkah yang diambil oleh 10 ormas lain yang menandatangani maklumat pernyataan sikap ini,” terang Abah Parhan.

Ia juga menilai jika hasil Musda dipaksakan, marwah MUI akan semakin tergerus. “Dampaknya adalah marwah MUI dan memandang bahwa potensi pemimpin di Kabupaten Bogor itu banyak, tapi kenapa harus satu figur yang terus memimpin? Ada apa? Sehingga kami khawatir jika hal ini akan menggerus kepercayaan terhadap MUI itu sendiri,” tambahnya.

Lebih jauh, Abah Parhan menekankan faktor kesehatan KH. Mukri Aji sebagai alasan utama penolakan. Meski secara personal, tidak ada yang meragukan. Keilmuan, ketokohan dan juga pengalaman Kyai Mukri Aji lebih dari cukup.

“Akan tetapi kondisi fisik beliau yang kami khawatirkan akan membuat kinerja tidak maksimal. Gerakan kami ini juga muncul justru karena rasa sayang, peduli, dan takdzim kami terhadap Kyai Mukri,” katanya.

Abah Parhan juga menegaskan bahwa pesantren akan tetap berjalan dengan atau tanpa MUI, tapi pesantren adalah bagian dari MUI karena ada ulama didalamnya dan MUI sebagai rumah besarnya.

“Akan lebih elok jika MUI sebagai rumah besarnya harus terbenahi dulu. Desakan perubahan dan pembaharuan kepengurusan adalah salah satu ikhtiar untuk menjaga rumah besar tersebut tetap menduduki perannya sebagai pemersatu,” jelasnya.

Kekhawatiran terbesar, lanjut Parhan, adalah jika umat tak lagi mendengar fatwa MUI. “Selama masih ada keraguan dari ulama lain dan juga ada aspirasi yang tidak terakomodir, MUI belum akan solid dan dampaknya adalah kebingungan umat,” paparnya.

Menutup keterangannya, Abah Parhan mengajak masyarakat untuk tetap tenang walaupun dalam kondisi seperti ini. “Saya menghimbau agar semua tenang dan percayakan perjuangan perubahan ini pada kami. Kami juga sedang dan insya Allah akan menemukan jalan terbaik sebagai solusi. Kami juga butuh doa terbaik dari semua untuk langkah kami ini,” tandasnya.

Saat ini, Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor yang bergabung dalam gerakan penolakan hasil Musda XI MUI Kabupaten Bogor ini juga sudah menemui MUI Jawa Barat. Pertemuan itu disebut berlangsung baik, bahkan pihak MUI Jabar memberikan atensi besar serta berjanji akan mengupayakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, tak ada satupun pengurus MUI kabupaten Bogor yang berhasil ditemui atau membalas upaya meminta tanggapan melalui hubungan telepon.

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini