Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar 10–11 Mei dini hari menuai sorotan tajam. Lima komisariat menyatakan mosi tidak percaya terhadap keabsahan forum yang dinilai melanggar konstitusi organisasi.
Lima komisariat HMI Cabang Kota Bogor, yang terdiri dari empat komisariat penuh dan satu komisariat persiapan, melayangkan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Konfercab ke-VIII yang dinilai sarat pelanggaran prosedural. Dalam pernyataan terbuka yang dirilis bersama, mereka menegaskan bahwa forum berlangsung secara sembunyi-sembunyi tanpa mekanisme yang sah.
Menurut mereka, pemilihan pimpinan sidang dan ketua umum dilakukan tanpa memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam konstitusi HMI. “Kami menyaksikan langsung pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, disusul dengan penetapan ketua umum secara sepihak,” ujar salah satu perwakilan komisariat.
Lebih lanjut,ketua panitia (OC),Rezal Ibrahim juga menyoroti legalitas Aditya yang mengaku sebagai Koordinator Steering Committee (SC), padahal tidak memiliki Surat Keputusan (SK) resmi. Hal ini dinilai mencederai mekanisme formal dan memperkuat kesan forum dijalankan secara ilegal.
Tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh unsur Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) terhadap kader pengkritik juga menjadi sorotan. Para komisariat menilai hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat dalam tubuh HMI.
Persoalan internal juga muncul dari Komisariat STAIM, di mana seorang mantan ketua umum yang telah mengundurkan diri disebut hadir dan mengklaim sebagai peserta utusan tanpa seizin komisariat, yang dinilai ilegal.
“Pernyataan mosi tidak percaya ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga marwah organisasi. Kami menolak hasil forum yang cacat prosedur dan menuntut evaluasi menyeluruh,” tegas mereka.
Alfat Nur Fauzan, Koordinator SC yang mengantongi SK resmi, turut mengecam pelaksanaan Konfercab yang dinilainya inkonstitusional. Ia menegaskan bahwa forum belum menyelesaikan verifikasi peserta dan pertanggungjawaban kepengurusan lama.
Hingga kini, kelima komisariat masih menantikan respons resmi dari panitia pelaksana serta Pengurus Cabang HMI Kota Bogor untuk menegakkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam organisasi.