Kabarindo24jam.com | JAKARTA –
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak hanya ingin mengejar target—ia ingin membongkar yang selama ini melindungi para penunggak pajak yang bersembunyi di balik kekuasaan.
Dengan nada yang tajam dan penuh tekanan, Pramono menyampaikan sikap tegasnya saat memberikan pidato dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah yang digelar di Balai Kota, Selasa malam (17/6/2025).
“Saya sudah secara khusus menyampaikan kepada Bu Lusi (Kepala Bapenda), Bu Lusi yang dulu remang-remang, yang dulu gak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan. Harus bayar pajak!” tegasnya, seperti dikutip Kamis (19/6/2025). Pramono ingin memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajiban mereka untuk membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor, dan tidak ada pemutihan pajak.
Pramono juga menegaskan bahwa penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata adalah pemilik mobil yang memiliki lebih dari satu kendaraan, yang dianggap tidak layak mendapatkan bantuan.
Pernyataan itu bukan sekadar peringatan biasa—ini adalah isyarat keras bagi kelompok yang selama ini merasa kebal, nyaman bersembunyi di lingkar kekuasaan, namun lalai terhadap kewajiban pajaknya. Pramono secara blak-blakan menantang status quo, mengirim pesan bahwa era “pembiaran diam-diam” sudah berakhir.
Jakarta Melampaui Pemerintah Pusat
Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, turut mengungkapkan capaian luar biasa DKI Jakarta. Ia menyebut, target penerimaan pajak daerah telah menyentuh angka 46,7%—melampaui pencapaian pemerintah pusat yang masih berkutat di angka 32%.
“Saya seakan terhenyak, Pak. Kok pemerintah pusat baru 32%?” ujar Bimo dengan nada heran sekaligus kagum.
Menurutnya, capaian ini bukan hanya angka, tapi simbol dari kedisiplinan dan transparansi yang tengah dibangun di Jakarta. Bimo menyebut kepemimpinan Pramono sebagai faktor penggerak utama, yang mampu membangkitkan gairah aparatur dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak
“Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan dari Bapak Gubernur, Bapak Wagub, dan jajaran. Tentu juga yang luar biasa, kepatuhan perpajakan dari para wajib pajak,” lanjutnya.
Langkah Gubernur Pramono bukan hanya soal mengejar pendapatan daerah, tapi membersihkan kultur yang selama ini melanggengkan praktik tidak adil: ketika yang kecil ditekan, namun yang besar dilindungi. (Ls*/)