Jumat, 14 November 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK Usai OTT !

Kabarindo24jam.com | Jakarta — Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditahan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Riau. Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan sehari sebelumnya.

Dari pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK dengan tangan diborgol. Setelah turun dari kendaraan tahanan, Abdul Wahid langsung digiring petugas ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media.

KPK sebelumnya menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR Riau. Dalam OTT yang digelar pada Selasa (4/11) itu, penyidik turut mengamankan 10 orang, termasuk pejabat dinas dan pihak swasta. Mereka dibawa ke Jakarta dalam dua kloter untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut penelusuran KPK, praktik pemerasan tersebut diduga melibatkan modus jatah preman, di mana sejumlah proyek di Dinas PUPR Riau dimintai setoran tertentu. Lembaga antirasuah itu masih mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang turut berperan dalam skema tersebut.

Dengan ditahannya Abdul Wahid, menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi. Diperlukan langkah tegas KPK dalam menuntaskan penyidikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat demi menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Man*/)

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini