Kabarindo24jam.com | Jakarta — Kondisi guru honorer di Indonesia kembali menjadi sorotan karena masih banyak yang menghadapi honor rendah, ketidakpastian status kerja, dan beban kerja tinggi meski proses pengangkatan ke PPPK terus berjalan.
Data Terbaru Status Guru Honorer
Berdasarkan data resmi pendidikan, sejak seleksi PPPK guru dimulai, lebih dari 544 ribu guru honorer telah lolos dan diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK dari hasil seleksi 2021–2022, dengan adanya dukungan proses yang berkelanjutan hingga 2025.
Namun, meskipun proses ini telah berjalan selama bertahun-tahun, belum semua guru honorer berhasil mendapatkan status PPPK dan masih banyak yang tetap bekerja dengan status non-ASN. Data riset pendidikan juga menunjukkan bahwa guru honorer masih menjadi solusi utama dalam mengisi kekosongan tenaga pengajar di banyak sekolah, terutama di wilayah pelosok.
Kisah Nyata ungkapan seorang guru honorer “Saya Masih Bergelut dengan Honor Ketika Anak Butuh Biaya Sekolah”
Salah seorang guru honorer di Papua Tengah, yang enggan disebutkan namanya demi alasan privasi, menceritakan perjuangannya setelah lebih dari satu dekade mengajar di sekolah dasar di kampungnya,
“Saya sudah mengajar sejak 2012, tetapi honor saya masih sangat kecil. Kadang Ia harus bantu orang tua di kebun untuk mendapatkan tambahan uang agar cukup untuk kebutuhan anak saya sekolah. Saya berharap pemerintah bisa mempercepat pengangkatan PPPK sehingga kami punya kepastian hidup,” ujarnya dalam wawancara singkat di sekolah tempat ia mengajar pada November 2025.
Guru tersebut mengatakan bahwa beban kerja tidak berbeda jauh dengan guru ASN, namun dukungan kesejahteraan dan tunjangan yang didapat masih jauh dari layak, terutama di daerah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rata-rata. kondisi di Daerah Lain
Selain Papua, guru honorer di wilayah Kalimantan Timur dan Sumatra Selatan juga mengaku menghadapi situasi yang serupa,
“Tugasnya sama dengan guru tetap, tetapi honor yang saya terima sering terlambat dan hanya cukup untuk biaya transportasi pulang-pergi. Kadang saya menunda berobat karena harus memilih kebutuhan sekolah anak,” kata seorang guru honorer di Kalimantan Timur kepada tim liputan pada Oktober 2025.
Wawancara ini mencerminkan kondisi bahwa meskipun kebijakan PPPK sudah berjalan, banyak guru honorer yang belum mendapatkan pengangkatan atau belum merasakan dampak positifnya secara penuh.
Kisah Guru Honorer yang berada di beberapa wilayah pinggiran daerah terpencil, bekerja dengan kompensasi rendah. Berharap kepastian status dan peningkatan kompetensi profesi guru agar mereka mendapatkan pengakuan layak sebagai tenaga pendidik profesional yang Tetap Mengabdi demi Anak Bangsa.
Di tengah beratnya tantangan ekonomi dan tertindih dengan beban kerja yang berat, para guru honorer di Indonesia terus menunjukkan sebuah komitmen berdedikasi tinggi dalam mendidik anak-anak bangsa.
Salah satu kisah nyata datang dari Alis Maulana, seorang guru honorer di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Ia bukan sekadar guru biasa, yang ternyata telah lama mengabdikan hidupnya di dunia bidang pendidikan berbasis pesantren dan madrasah sejak 2014.
Dari mulai mengajar di Taman Pendidikan Al-Quran hingga menjadi tenaga pengajar di beberapa madrasah dan sekolah dasar, bahkan dia tidak pernah absen meskipun jadwalnya kian padat dan rutinitasnya sangat melelahkan. Hampir Setiap hari, seluruh waktunya dari pagi hingga malam hari dihabiskan hanya untuk memastikan agar murid-muridnya mendapat pendidikan yang cukup layak.
Kisah Alis hanyalah sepenggal cerita seorang dari sekian Guru yang mencerminkan realitas terjadi bagi banyak guru honorer di Indonesia.
Mereka telah berjuang dengan pendapatan gaji yang sangat terbatas, tanpa sebuah status ASN, namun tetap berdiri setia di ruang kelas demi masa depan anak generasi,
dan yang benar-benar terjadi adalah Nasib Guru Honorer di Indonesia, banyak menghadapi situasi yang bertentangan, sangat jauh dari tercukupi.
Begitu banyak dari mereka yang bekerja sudah mencapai puluhan tahun, namun hanya menerima honor yang tidak memadai dan kecil, sementara mereka mempunyai tanggung jawab yang begitu besar
Dimulai dari mengajar, membimbing siswa, hingga menjalankan tugas administratif
Imformasi menurut data pendidikan terbaru, pemerintah telah melakukan kebijakan dengan menyalurkan berbagai tunjangan kepada para tenaga pendidik, termasuk guru honorer dan guru ASN, seperti dengan aliran dana yang lebih transparan seperti melalui transfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Hal ini diyakini dapat membantu para pendidik merencanakan keuangan dengan lebih baik dan mengurangi hambatan birokrasi,
Namun yang kerap terjadi dilapangan, banyak guru honorer masih menerima honor di bawah standar hidup layak, sehingga sering kali mereka harus mengatur hidup sederhana atau mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Menjawab tantangan kesejahteraan guru honorer, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa kebijakan baru dalam beberapa tahun terakhir, Kenaikan Insentif Guru Honorer
Mulai 2026, akan dinaikkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Skema termasuk mencakup transfer langsung ke rekening guru honorer untuk memperbaiki transparansi dan kepastian pembayaran.
Pemerintah juga telah memperluas program Beasiswa untuk 150.000 Guru dan Pengembangan program dengan memberi peluang untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan dan profesionalisme pada tahun 2026.
Program Ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi pendidik sekaligus membuka peluang karier mereka nendapatkan yang lebih baik.
Kemudahan Akses PPPK dan Status ASN, menjadi harapan para guru honorer dijalur seleksi, agar
Dalam upaya program jangka panjang pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga pendidik yang lama mengabdi, untuk memiliki status kerja yang lebih layak dan kesejahteraan yang lebih baik.
Reformasi Pembayaran Tunjangan, melalui transfer langsung dapat mengurangi birokrasi, dan diharapkan dapat memastikan para guru mendapatkan haknya tepat waktu.
Serta langkah nyata peran Pemerintah Daerah diwilayah, sudah semestinya memberikan insentif tambahan, dan kesempatan peningkatan kompetensi, serta dukungan administratif untuk membantu guru honorer mendapatkan haknya hingga peluang pengangkatan dalam Meningkatkan Kesejahteraan, yang tidak hanya bertumpu
pada Pemerintahan Pusat.
Kesimpulan daripada
Kisah nyata seperti yang dialami Alis Maulana di Pacitan mencerminkan sebuah tantangan berat yang masih harus dihadapi, dari beban kerja yang tinggi hingga penghasilan yang minim. Bagi banyak guru honorer di seluruh Indonesia, meski demikian, dedikasi mereka tetap tak tergoyahkan dalam mendidik anak-anak negeri. (Ls/*)



