Jumat, 11 Juli 2025
Beranda blog Halaman 63

Pemkab Bogor Fokuskan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

0

KabarIndo24Jam. Com | Cibinong – Di saat libur panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menggelar ekspose Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2024 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (12/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses audit rutin yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rudy Susmanto menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat. “Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mencerminkan kinerja tata kelola keuangan kita bersama,” ucap Rudy.

“Hari ini merupakan pemeriksaan pertama di masa kepemimpinan saya dan Wakil Bupati Ade Ruhandi. Kami sangat menyadari pentingnya momentum ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemkab Bogor,” sambung Rudy dalam keterangannya dikutip, Rabu (14/5/25).

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan panjang Kabupaten Bogor dalam pengelolaan keuangan daerah telah melalui berbagai fase, termasuk pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terakhir pada tahun 2020. Namun dalam empat tahun terakhir (2021–2024), Kabupaten Bogor hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Ini adalah momentum bersama. Kita ingin kembali meraih predikat WTP, tapi dengan cara yang benar, tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Dua hari terakhir proses pemeriksaan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambah Bupati Rudy.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak bisa dicapai hanya oleh pimpinan daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur birokrasi, termasuk SKPD, BUMD, para camat, lurah, dan kepala desa.

“Kami ingin Pemkab Bogor ke depan berjalan dengan sehat, menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Saya dan Pak Ade Ruhandi tidak bisa membangun sendiri. Kita butuh dukungan dari seluruh pihak, terutama dari internal pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap hasil pemeriksaan BPK kali ini menjadi titik awal yang baik untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat dan opini WTP dari BPK.

Sebelumnya, Kabupaten Bogor sempat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2020. Penurunan kualitas atau standar laporan keuangan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintahan Rudy dan Jaro Ade untuk menegaskan arah perubahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Dikutip dari Instagram @kutaudayawangsa, pemeriksaan LKPD kali ini dipandang sebagai kesempatan untuk menunjukkan komitmen terhadap perbaikan sistem pengelolaan anggaran daerah. Sehingga, seluruh jajaran perangkat daerah didorong untuk memanfaatkan proses ini sebagai langkah awal membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.

Bupati Rudy pun secara khusus menekankan pada pemenuhan standar akuntabilitas serta pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan. Dengan semangat baru dan kerja kolaboratif antarlembaga, Kabupaten Bogor diarahkan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.

Pemkab Bogor berfokus pada perbaikan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan pengawasan internal yang lebih ketat untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memperkuat pondasi pembangunan daerah. (Cok/*)

Pusat Penerbangan TNI AL Dikomandoi Laksma Bayu Alisyahbana

0

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyambut hangat Laksamana Pertama (Laksma) TNl Bayu Alisyahbana yang sudah resmi menjabat Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Danpuspenerbal) menggantikan Laksamana Muda TNl Sisyani Jaffar.
Pelantikan Laksma Bayu Alisyahbana sebagai Danpuspenerbal itu ditandai oleh Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kasal Laksamana Muhammad Ali di Wisma Elang Laut, Jakarta Pusat, pada Jum’at 9 Mei 2025.
Selain memimpin Sertijab Danpuspenerbal, Kasal juga memimpin Sertijab Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal dari Mayjen TNI (Mar) Hermanto kepada Laksma TNI Bram Rusman Namin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Aspotmar Kasal.
Dalam amanatnya, Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa regenerasi kepemimpinan di lingkungan TNI AL terus berjalan sebagai salah satu bentuk dinamika pembinaan organisasi dalam lingkungan TNI, khususnya TNI AL.
Kasal mengucapkan terima kasih kepada Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto dan Laksamana Muda TNI Sisyani Jaffar atas kerja keras dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi TNI AL. Kedua Pati TNI AL ini akan menempati jabatan barunya sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.
Selain itu, Kasal juga menyampaikan kepada pejabat Aspotmar Kasal dan Danpuspenerbal yang baru untuk lebih berkontribusi melahirkan inovasi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.
Sebagai informasi, sebelum menjabat Komandan Puspenerbal, Laksma Bayu Alisyahbana dalam perjalanan kariernya telah banyak menempati jabatan strategis di TNl AL. Setelah menamatkan pendidikan militer di AAL Angkatan ke-41Tahun 1995, perwira berdarah Sunda kelahiran Tasikmalaya, 10 September 1971 ini, mendapat penugasan pertama di KRl Teluk Semangka-512 Satfib Koarmatim.
Kemudian pada tahun 1997 mengikuti Pendidikan Brevet Penerbang yang selanjutnya ditugaskan dibeberapa satuan baik di Skuadron Udara sebagai penerbang heli, kapal perang, pangkalan TNl AL, penugasan luar negeri, lembaga pendidikan dan pejabat staf dijajaran Puspenerbal hingga menjadi Komandan Puspenerbal. (Dul/*)

DPR dan Pemerintah Segera Bentuk Badan Regulator BUMD

0

Kabarindo24jam.com | Jakarta –
DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah menggodok rencana pembentukan Badan Regulator Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, yang diharapkan nantinya dapat menambah kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
“Saat ini Komisi II DPR RI dan Pemerintah sedang menyiapkan kajian berupa naskah akademik tentang keberadaan Badan Regulator BUMD. Output-nya bisa saja perubahan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan pembentukan permendagri sebagai dasar tata kelola BUMD,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Legislator dari Dapil Jatim IV ini mengemukakan bahwa badan baru yang khusus mengurus BUMD di Indonesia akan berada di bawah struktur Kemendagri dengan jabatan setara eselon I dengan fokus untuk membereskan tata kelola BUMD di Indonesia.
Menurut data BPS pada tahun 2023, terdapat 1.073 BUMD dengan total aset sekitar Rp1.459 triliun, total penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp230 triliun atau hanya di kisaran 3—5 persen kontribusi terhadap PAD. “Disparitasnya cukup tinggi,” kata Khozin.
Khozin menambahkan bahwa pemicu BUMD merugi cukup beragam, di antaranya soal tumpang tindih regulasi, persoalan aturan hukum yang berlaku, BUMD tidak operasional, akuntabilitas minim, serta intervensi politik. “Bisa dibayangkan, ada sekitar 100 BUMD yang tidak beroperasi atau merugi, tetapi tidak ada mekanisme secara formal tentang bagaimana membubarkan BUMD,” ujarnya.
Secara teoritis akademik, kata dia, harus diterapkan prinsip good corporate governance (GCG) yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. “BUMD tidak memiliki satu lembaga pembina tunggal di tingkat pusat. Adanya disparitas kapasitas SDM antardaerah, rendahnya inovasi, ketiadaan evaluasi, dan laporan yang terstandardisasi,” katanya.
Dengan pembentukan badan baru melalui ketersediaan regulasi BUMD, Khozin berharap dapat berkontribusi dalam pembangunan dengan meningkatkan kontribusi BUMD bagi PAD di daerah. “Upaya ini dapat menjawab persoalan defisit APBD di daerah-daerah,” imbuh Khozin yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini.
Diketahui, Komisi II DPR RI dan Kemendagri tengah membahas naskah akademik mengenai Badan Regulator BUMD dengan kajian filosofis, yuridis, dan sosiologis sebagai dasar penataan BUMD di daerah. Selain itu, Komisi II mengundang sejumlah kepala daerah untuk menyampaikan kinerja BUMD. (Man/*)

Polda Jawa Timur Raih Penghargaan di Rakernis Sumber Daya Manusia

0

Kabarindo24jam | Jakarta –
Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Jawa Timur kembali meraih prestasi dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 8 hingga 9 Mei 2025.
Sebelumnya satuan kerja Bidang Humas Polda Jatim juga meraih 3 penghargaan dari Mabes Polri saat Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula AKPOL Semarang, tanggal 6 hingga 8 Mei 2025.
Rakernis SDM Polri kali ini mengusung tema “SDM Polri yang Unggul, Adaptif, dan Berintegritas Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.
Polda Jatim berhasil meraih Juara 1 sebagai Polda terbaik dalam pelaksanaan Program Polri yang mendukung program prioritas nasional, Asta Cita. Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi strategis dan terukur dari Polda Jatim dalam menjawab tantangan pembangunan nasional melalui sektor keamanan dan pelayanan publik.
Tak tanggung-tanggung, Dua penghargaan tambahan juga diberikan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar kepada Polda Jatim. Atas dedikasi dan kinerjanya yang baik, Biro SDM Polda Jatim dinobatkan juara 1 Pengukuran Indeks Profesionalitas SDM Polri.
Hal ini mencerminkan keberhasilan Polda Jatim dalam membentuk personel yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga unggul dalam sikap, integritas, dan loyalitas. Selain itu Biro SDM Polda Jatim juga dinobatkan sebagai Juara 1 Lomba Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan.
Program ini jadi bukti nyata keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam hal ini Biro SDM Polda Jatim dinilai mampu mewujudkan inisiatif nyata dalam memberdayakan anggota dan masyarakat untuk mendukung swasembada pangan melalui urban farming, pembinaan lahan produktif, dan gerakan ketahanan berbasis komunitas.
Tiga penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro SDM Polda Jatim, Kombes Pol Ari Wibowo,S.I.K,M.H saat mengikuti Rakernis SDM Polri 2025 yang dihadiri 226 peserta secara langsung dan 104 peserta secara daring.
“Penghargaan ini bukan milik saya pribadi, tapi buah dari kerja keras seluruh jajaran SDM Polda Jatim. Tugas saya hanya memastikan arah dan ritme tetap presisi,” ujar Kombes Pol Ari di Surabaya, Senin (12/5/2025).
Penghargaan dalam ajang SDM Award 2025 bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh satuan kerja Polri semakin profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Polda Jatim membuktikan, dengan kerja keras dan komitmen tinggi prestasi dapat diraih,” pungkas Kombes Pol Ari. (Man/*)

Komisi I DPR Desak Investigasi Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa

0

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi I DPR RI meminta Mabes TNI melakukan investigasi secara menyeluruh atas insiden ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Desa Sagara, KecamatanCibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Komisi I DPR menegaskan harus ada yang bertanggungjawab atas kejadian itu.
“Harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benderang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa, dan siapa yang bertanggungjawab terhadap peristiwa itu,” kata AnggotaKomisi I DPR Oleh Soleh dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Dia menegaskan jumlah korban tidak sedikit akibat kejadian itu. Ia meminta investigasi dilakukan secara transparan. “Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisamenjadikan masalah ini terang benderang,” ucapnya.
Oleh pun memastikan bahwa Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi ledakan tersebut, sembari memberikan waktu kepada TNI untuk melakukan investigasi.
“Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?” paparnya seraya menyebut suatu anomaly apabila tiba-tiba ada warga yang masuk dalam lokasi peledakan karena amunisi beracun dan berbahaya.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga meminta agar dilakukan investigasi men dalam terhadap insiden tersebut. “Harus dilakukan investigasi yang mendalam. Investigasi yang secara detail dan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat sehingga semua orang tahu persis akar duduk persoalan, semua mengerti, memahami apa yang terjadi,” kata Dave kepada wartawan.
Dave menyesalkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, insiden itu merupakan kecelakaan fatal sebab menewaskan 13 orang. Menurutnya lagi, terdapat kelalaian yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Selain itu, dia juga menyoroti SOP yang ada.
“Hal ini terjadi diakibatkan apa, tentu pasti ada sebuah kelalaian dan juga prosedur yang tidak tepat sehingga terjadi ledakan yang menewaskan orang di seputar lokasi tersebut. Ini yang menjadi perhatian kita mengapa ada wargasipil di dalam perimeter dekat padahal sedang ada live ammunition yang sedang dihancurkan,” imbuh Dave.
Peristiwa ledakan tersebut terjadi pada Senin (12/5) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, KecamatanCibalong, Garut, Jawa Barat. Ledakan menyebabkan 13 orang meninggal dunia, dengan rincian empat orang merupakan anggota TNI dan sisanya warga sipil.
Berikut daftar nama korban ledakan, Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Iyus Ibing bin Inon, Anwar bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, ⁠Toto, Dadang, Rustiawan, ⁠Endang, Kopda Eri Dwi Priambodo dan PratuAprio Setiawan. (Cok/*)

Jaga Kantor Kejaksaan, TNI Dinilai Langgar Konstitusi

0

Kabarindo24jam | Jakarta -Sejumlah organisasi non pemerintah meminta kepada pemerintah dan DPR RI memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Maruli Simanjuntak untuk menjelaskan soal pengerahan prajurit kelingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pemanggilan ini diperlukan guna mengetahuiapakah TNI benar telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuaip eraturan-perundang-undangan. “Jaksa Agung harus transparan dan DPR harus memanggilnya untuk kepentingan publik,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan persnya dikutip, Selasa (13/5/2025).
“Yang tidak kalah pentingnya, DPR harus memanggil Panglima TNI dan Kasad untuk menjelaskan Tupoksinya di pertahanan yang melakukan tugas keamanan denganmelanggar konstitusi dan TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Polri,” kata Sugeng yang dikenal sebagaipengacara senior dan aktif di dunia politik.
Sugeng menilai pemanggilan diperlukan untuk meminta keterangan kedua institusi atas kerjasama yang dijalin. Terlebih, dijaganya Kejaksaan oleh TNI menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Ia pun berpendapat, pengerahan pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.
Dalam aturan itu ditegaskan bahwa TNI sebagai aparat pertahanan, bukan aparat keamanan. Menurutnya, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan membuat penyelenggaraan negara terganggu, yang mencakup hubungan antara lembaga-lembaga negara, pembagian kekuasaan, hukum dasar (konstitusi), serta mekanisme pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengkritik keras perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menugaskan prajurit TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan. Menurutnya, perintah tersebut membuat TNI terkesan seperti petugaskeamanan atau ‘satpam’.
Isnur juga menegaskan bahwa perintah tersebut menyimpang dari tugas pokok dan fungsiutama TNI sebagai penjaga pertahanan negara. “Pertanyaannya apakah kita masih dalam konteks Indonesia dalam negara hukum yang diatur dalam konstitusi. Dan apakah kita masih sepakat bahwa TNI adalah yang ditugaskan untuk pertahanan.”
“Karena dengan seperti ini, (TNI) menjadi bergeser fungsinya dan saya sangat khawatir kok menjadi menempatkan TNI didik menjadi special force, baik itu pertahanan atau perang menjadi seperti ‘satpam’,” kata Isnur.
Ia mempertanyakan apakah pengamanan ini masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaiman adiaturdalamundang-undangatautidak. Isnur menganggap perintah semacam ini melanggar UUD 1945 dan konstitusi.
Terkaithaltersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan perintah Panglima TNI yang tertuang dalam surat Telegram Nomor TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025 terkait penjagaan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif.
“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerjasama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuangdalam Nota KesepahamanNomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” kata Kristomei.
Kristomei mengatakan ada delapan poin kerjasama antara TNI dan Kejaksaan yakni pertama, yaitu pendidikan dan pelatihan. Lalu, yang kedua ada pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum. Kemudian, ketiga adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI dan keempat, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
Lalu yang kelima, dukungan dan bantuanper sonel TNI dalam pelaksanaantugas dan fungsi Kejaksaan. Keenam, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakanhukum, serta tindakan hukum lainnya;
Ketujuh, pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan. Kedelapan, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Kristomei menegaskan segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga,” kata Kristomei. (Cok/*)

5 Bulan Kerja, Bappenda Kabupaten Bogor Raih 35% Target Pajak

0

Kabarindo24jam | Cibinong –
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor berhasil meraih pencapaian signifikan pada pertengahan Mei 2025, dengan realisasi penerimaan pajak daerah yang dihimpun sejak Januari 2025 hingga saat ini mencapai Rp1,3 triliun atau 35,34% dari target tahunan sebesar Rp3,8 triliun.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Bappenda dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang turut berkontribusi terhadap total penerimaan APBD Kabupaten Bogor yang telah menembus angka Rp2,9 triliun atau 26,85% dari target APBD sebesar Rp10,8 triliun.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian yang diminta tanggapannya terkait dengan capaian tersebut, menyebut hal itu menunjukkan peran krusial Bappenda dalam membantu Bupati Bogor Rudy Susmanto meraih target pendapatan daerah melalui strategi yang terencana dan ekstensif.

“Pencapaian sejak awal tahun hingga bulan Mei 2025 adalah keberhasilan jajaran Bappenda maupun dinas teknis lain dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Sehingga realisasi sudah mencapai lebih dari 35% dari target tahunannya pada Mei ini,” kata Andri kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Untuk mencapai hasil ini, lanjut dia, Bappenda menggandeng berbagai pihak dan mengimplementasikan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat Kabupaten Bogor dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Andri menambahkan, sebanyak 10 Unit UPTD Pajak Daerah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor menjadi ujung tombak pelayanan pajak. “Peran UPTD Pajal Daerah cukup signifikan dan krusial dalam menopang kinerja Bappenda secara keseluruhan,” ujarnya.

Adapun 10 kantor UPTD Pajak Daerah, yakni UPT Pajak Daerah Sukaraja (meliputi kecamatan Sukaraja dan Babakan Madang), UPT Pajak Daerah Gunung Putri (meliputi wilayah kecamatan Gunung Putri dan Cileungsi), UPT Pajak Daerah Jonggol (meliputi wilayah kecamatan Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Sukamakmur dan Klapanunggal), UPT Pajak Daerah Parung (meliputi wilayah kecamatan Parung Kemang, Ciseeng, Gunung Sindur, Rumpin dan Rancabungur).

Kemudian UPT Pajak Daerah Ciawi (meliputi wilayah kecamatan Ciawi, Cisarua, dan Megamendung), UPT Pajak Daerah Caringin (meliputi wilayah kecamatan Caringin, Cigombong dan Cijeruk), UPT Pajak Daerah Citeureup (meliputi wilayah kecamatan Cibinong, Citeureup, Tajurhalang dan Bojonggede), UPT Pajak Daerah Ciomas (meliputi wilayah kecamatan Ciomas, Dramaga, Tamansari dan Ciampea).

Selanjutnya UPT Pajak Daerah Cigudeg (meliputi wilayah kecamatan Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, dan Parung Panjang), dan UPT Pajak Daerah Leuwiliang (yang meliputi wilayah kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cibungbulang, Pamijahan dan Tenjolaya).

Selain itu, diketahui Bappenda juga menjalankan layanan mobil keliling yang menyentuh berbagai sudut kabupaten, untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bappenda.

Lebih dari itu, Bappenda tak henti-hentinya melakukan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap Wajib Pajak, guna memastikan penerimaan pajak sesuai dengan potensi yang ada.

Dalam upaya serupa, Bappenda Kabupaten Bogor juga terus memperbarui Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (Sismiop) guna meningkatkan pendapatan daerah. Andri Hadian menjelaskan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk memperbaiki pendataan objek pajak di wilayah tersebut.

“Sismiop ini akan memetakan seluruh tanah di Kabupaten Bogor, termasuk di Kecamatan Nanggung yang sedang diselesaikan, untuk memperbaiki data objek pajak,” ujar Andri.

Selain itu, sistem ini juga akan memperbarui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala, minimal setahun sekali, untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Andri menambahkan, Bappenda juga melakukan operasi sisir, pemeriksaan, dan pemantauan secara berkelanjutan, termasuk di lokasi-lokasi wisata pada akhir pekan dan libur panjang, guna mengoptimalkan pendataan pajak.

Tak hanya itu, untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, Bappenda meluncurkan kebijakan relaksasi pajak, terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui kebijakan ini, mereka berharap bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonomi.

Selain langkah-langkah di atas, sinergi dengan berbagai instansi seperti Samsat, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hingga Asosiasi Pengusaha dan Lembaga Pemerintahan, turut mendukung kesuksesan Bappenda dalam mencapai target penerimaan pajaknya.

“Ke depannya, Bappenda optimis akan terus melaksanakan strategi-strategi inovatif agar dapat mencapai target pajak daerah secara maksimal dan memastikan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” pungkas Andri, mantan Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor ini. (Man)

100 Hari Kerja, Program Pramono–Rano Tembus 99%

0

Menjelang 100 hari kerja pemerintahan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, sebanyak 99% dari 40 program quick wins diklaim telah berjalan. Hal ini disampaikan Staf Khusus Gubernur bidang Komunikasi, Chico Hakim, pada Senin (12/5/2025) di Jakarta Barat.

“Sebetulnya sudah 99 koma sekian persen. Tapi prinsipnya, bukan hanya dimulai, tapi juga terus disempurnakan,” ujarnya.

Salah satu program yang disorot adalah aktivasi taman kota selama 24 jam. Meski sudah diterapkan, pemerintah masih terus menyempurnakannya, termasuk memberi ruang untuk pelaku UMKM di area taman.

Program lain yang juga digarap serius adalah pemutakhiran data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Jumlah penerima KJP tercatat naik signifikan dari 500.000 menjadi 700.000 orang. Sementara itu, program pemutihan ijazah juga menunjukkan perkembangan, dengan 6.600 warga telah mengakses layanan tersebut—angka yang terus meningkat seiring bertambahnya informasi ke publik.

Chico memastikan bahwa seluruh program prioritas telah dimulai, sementara sebagian kecil lainnya hanya tinggal menunggu peluncuran resmi.

“Semuanya sudah berjalan. Kalau pun belum, tinggal tunggu waktu untuk launching saja,” tutupnya optimistis.

Tragedi Pulau Tikus: Kapal Wisata Karam, 7 Meninggal Dunia Termasuk Anak Pejabat Rejang Lebong

0

Kabarindo24jam | Bengkulu —
Liburan yang seharusnya menjadi momen bahagia, berubah menjadi duka mendalam. Sebuah kapal wisata yang mengangkut puluhan penumpang dari Pulau Tikus menuju Pantai Tapak Paderi, Kota Bengkulu, tenggelam akibat gelombang tinggi dan angin kencang, Minggu sore (11/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tragis ini terjadi di perairan Malabro, tak jauh dari muara Tapak Paderi. Kapal dilaporkan mengalami kerusakan mesin saat ombak besar menghantam, hingga akhirnya terbalik dan karam di tengah laut. Puluhan penumpang panik, tercebur ke laut, dan sebagian terseret arus. Nelayan sekitar yang melihat kejadian itu langsung berupaya melakukan penyelamatan.
Namun, tak semua nyawa berhasil diselamatkan.
7 Penumpang Meninggal Dunia
Data terkini mencatat 7 orang meninggal dunia, sementara belasan lainnya menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara dan RSHD Kota Bengkulu. Di antara korban tewas, satu nama menyentak perhatian: Nesya Joza Amanda (26), warga Desa Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Nesya adalah putri dari Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Rejang Lebong, Syafril Johan. Ia ikut berlibur bersama sepupunya ke Pulau Tikus. Namun, takdir berkata lain. Saat kapal karam, Nesya menjadi salah satu korban yang tak terselamatkan. Sepupunya berhasil selamat dari maut.
“Iya benar, sekarang masih dalam perjalanan dibawa ke Curup,” ujar Surya, kakak Syafril Johan, saat dikonfirmasi.
Jenazah Nesya telah dievakuasi dan dibawa pihak keluarga menuju rumah duka. Tangis pilu menyambut kepergiannya di tengah keluarga yang terpukul.

Kesaksian Warga: Ombak dan Angin Menggila
Ketua RT 10 Kelurahan Malabero, Ruli, menjelaskan bahwa kapal membawa sekitar 80 penumpang. Dalam perjalanan pulang dari Pulau Tikus, tepat ketika hendak memasuki kawasan Tapak Paderi, mesin kapal mati secara mendadak.
“Angin kencang, kapal diterjang ombak, dan langsung karam. Semua penumpang panik, ada yang tenggelam dan sempat terseret arus,” terang Ruli.
Nelayan setempat menjadi penyelamat pertama yang berjibaku mengevakuasi para penumpang dari laut ke daratan. Mereka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan RSHD Kota Bengkulu.

Rincian Korban:
-RS Bhayangkara Bengkulu:
-14 orang dirawat intensif di ICU
5 orang meninggal dunia
-RSHD Kota Bengkulu:
13 orang rawat jalan
2 orang meninggal dunia
Total: 7 korban meninggal dunia (wen)

Gejolak Internal HMI,Konfercab VIII Dituding Langgar Konstitusi

0

Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar 10–11 Mei dini hari menuai sorotan tajam. Lima komisariat menyatakan mosi tidak percaya terhadap keabsahan forum yang dinilai melanggar konstitusi organisasi.

Lima komisariat HMI Cabang Kota Bogor, yang terdiri dari empat komisariat penuh dan satu komisariat persiapan, melayangkan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Konfercab ke-VIII yang dinilai sarat pelanggaran prosedural. Dalam pernyataan terbuka yang dirilis bersama, mereka menegaskan bahwa forum berlangsung secara sembunyi-sembunyi tanpa mekanisme yang sah.

Menurut mereka, pemilihan pimpinan sidang dan ketua umum dilakukan tanpa memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam konstitusi HMI. “Kami menyaksikan langsung pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, disusul dengan penetapan ketua umum secara sepihak,” ujar salah satu perwakilan komisariat.

Lebih lanjut,ketua panitia (OC),Rezal Ibrahim juga menyoroti legalitas Aditya yang mengaku sebagai Koordinator Steering Committee (SC), padahal tidak memiliki Surat Keputusan (SK) resmi. Hal ini dinilai mencederai mekanisme formal dan memperkuat kesan forum dijalankan secara ilegal.

Tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh unsur Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) terhadap kader pengkritik juga menjadi sorotan. Para komisariat menilai hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat dalam tubuh HMI.

Persoalan internal juga muncul dari Komisariat STAIM, di mana seorang mantan ketua umum yang telah mengundurkan diri disebut hadir dan mengklaim sebagai peserta utusan tanpa seizin komisariat, yang dinilai ilegal.

“Pernyataan mosi tidak percaya ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga marwah organisasi. Kami menolak hasil forum yang cacat prosedur dan menuntut evaluasi menyeluruh,” tegas mereka.

Alfat Nur Fauzan, Koordinator SC yang mengantongi SK resmi, turut mengecam pelaksanaan Konfercab yang dinilainya inkonstitusional. Ia menegaskan bahwa forum belum menyelesaikan verifikasi peserta dan pertanggungjawaban kepengurusan lama.

Hingga kini, kelima komisariat masih menantikan respons resmi dari panitia pelaksana serta Pengurus Cabang HMI Kota Bogor untuk menegakkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam organisasi.