Kabarindo24jam.com | Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Hingga Kamis (21/8) siang, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Meski begitu, ia belum memastikan status hukum Noel maupun sembilan orang lain yang turut diamankan.
“Benar terkait informasi tersebut. Kegiatan lapangan saat ini masih berproses. Jadi kita sama-sama menunggu. Nanti pasti akan kita update terkait perkara apa, dan siapa saja pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (21/8/2025).
Budi menegaskan, lembaganya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk menjelaskan latar belakang penangkapan tersebut.
Dugaan Pemerasan Perusahaan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penangkapan Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan. Modus yang digunakan adalah meminta uang dari sejumlah perusahaan dengan dalih pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Setyo Budiyanto di kesempatan terpisah, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, KPK hingga kini belum merinci perusahaan mana saja yang menjadi korban pemerasan, termasuk besaran uang yang diduga diterima Noel.
Dalam penangkapan tersebut KPK turut mengamankan sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor Ducati dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rochayanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8). KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Noel dan para pihak yang ditangkap.
Penangkapan Noel oleh KPK menjadikannya pejabat kabinet pertama di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang terjerat kasus hukum. Ketua Prabowo Mania 08 itu sebelumnya aktif mendukung Jokowi melalui Jokowi Mania, lalu bergabung ke barisan Prabowo dan diangkat menjadi wakil menteri setelah Pilpres 2024.(Dky/*)