Selasa, 12 Agustus 2025

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Kabarindo24jam.com | Kejaksaan Agung –  (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi terkait dengan pertukaran dan pemanfaatan data informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara JAM Intelijen Reda Manthovani dan empat penyedia layanan (provider) telekomunikasi nasional, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT Xl Smart Telecom Sejahtera Tbk.

JAM Intelijen Reda Manthovani mengemukakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial bagi Kejaksaan RI, khususnya bidang intelijen, mengingat adanya pembaruan tugas dan fungsi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Dalam peraturan baru tersebut, khususnya Pasal 30B, memberikan otorisasi kepada bidang intelijen untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

“Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Reda dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (24/6/2025).

Maka dari itu, Reda menilai bahwa kolaborasi bersama penyedia layanan telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan mendesak agar kualitas dan validitas data maupun informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.

Data maupun informasi dengan kualifikasi A1 tersebut, lanjut dia, memiliki berbagai manfaat, di antaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang dan pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum.

“Atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus. Karenanya, kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan pada kemajuan penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” pungkas JAM Intelijen. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini