• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Polhankam

Jaga Kantor Kejaksaan, TNI Dinilai Langgar Konstitusi

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
14 Mei 2025
in Polhankam
0
Jaga Kantor Kejaksaan, TNI Dinilai Langgar Konstitusi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarindo24jam | Jakarta -Sejumlah organisasi non pemerintah meminta kepada pemerintah dan DPR RI memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Maruli Simanjuntak untuk menjelaskan soal pengerahan prajurit kelingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pemanggilan ini diperlukan guna mengetahuiapakah TNI benar telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuaip eraturan-perundang-undangan. “Jaksa Agung harus transparan dan DPR harus memanggilnya untuk kepentingan publik,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan persnya dikutip, Selasa (13/5/2025).
“Yang tidak kalah pentingnya, DPR harus memanggil Panglima TNI dan Kasad untuk menjelaskan Tupoksinya di pertahanan yang melakukan tugas keamanan denganmelanggar konstitusi dan TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Polri,” kata Sugeng yang dikenal sebagaipengacara senior dan aktif di dunia politik.
Sugeng menilai pemanggilan diperlukan untuk meminta keterangan kedua institusi atas kerjasama yang dijalin. Terlebih, dijaganya Kejaksaan oleh TNI menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Ia pun berpendapat, pengerahan pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.
Dalam aturan itu ditegaskan bahwa TNI sebagai aparat pertahanan, bukan aparat keamanan. Menurutnya, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan membuat penyelenggaraan negara terganggu, yang mencakup hubungan antara lembaga-lembaga negara, pembagian kekuasaan, hukum dasar (konstitusi), serta mekanisme pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengkritik keras perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menugaskan prajurit TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan. Menurutnya, perintah tersebut membuat TNI terkesan seperti petugaskeamanan atau ‘satpam’.
Isnur juga menegaskan bahwa perintah tersebut menyimpang dari tugas pokok dan fungsiutama TNI sebagai penjaga pertahanan negara. “Pertanyaannya apakah kita masih dalam konteks Indonesia dalam negara hukum yang diatur dalam konstitusi. Dan apakah kita masih sepakat bahwa TNI adalah yang ditugaskan untuk pertahanan.”
“Karena dengan seperti ini, (TNI) menjadi bergeser fungsinya dan saya sangat khawatir kok menjadi menempatkan TNI didik menjadi special force, baik itu pertahanan atau perang menjadi seperti ‘satpam’,” kata Isnur.
Ia mempertanyakan apakah pengamanan ini masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaiman adiaturdalamundang-undangatautidak. Isnur menganggap perintah semacam ini melanggar UUD 1945 dan konstitusi.
Terkaithaltersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan perintah Panglima TNI yang tertuang dalam surat Telegram Nomor TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025 terkait penjagaan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif.
“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerjasama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuangdalam Nota KesepahamanNomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” kata Kristomei.
Kristomei mengatakan ada delapan poin kerjasama antara TNI dan Kejaksaan yakni pertama, yaitu pendidikan dan pelatihan. Lalu, yang kedua ada pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum. Kemudian, ketiga adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI dan keempat, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
Lalu yang kelima, dukungan dan bantuanper sonel TNI dalam pelaksanaantugas dan fungsi Kejaksaan. Keenam, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakanhukum, serta tindakan hukum lainnya;
Ketujuh, pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan. Kedelapan, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Kristomei menegaskan segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga,” kata Kristomei. (Cok/*)

Tags: Burhanudin STJenderal Agus Subiyantotni jaga kejaksaantni kejaksaan
Previous Post

5 Bulan Kerja, Bappenda Kabupaten Bogor Raih 35% Target Pajak

Next Post

Komisi I DPR Desak Investigasi Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 
Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

25 Juni 2025
Panglima TNI Risau, Perang Meluas Akibat Ketegangan Geopolitik
Polhankam

Panglima TNI Risau, Perang Meluas Akibat Ketegangan Geopolitik

25 Juni 2025
Paspampres dan Koopssus TNI Kini Punya Komandan Baru
Polhankam

Paspampres dan Koopssus TNI Kini Punya Komandan Baru

24 Juni 2025
Empat Perwira TNI Raih Prestasi Akademik di Rusia, Amerika dan Brunei
Polhankam

Empat Perwira TNI Raih Prestasi Akademik di Rusia, Amerika dan Brunei

24 Juni 2025
TNI AL Deteksi Kapal Induk AS USS Nimitz Melintas di Perairan Indonesia
Polhankam

TNI AL Deteksi Kapal Induk AS USS Nimitz Melintas di Perairan Indonesia

21 Juni 2025
Empat Pangkalan Udara Naik Status, TNI AU – Thailand Kolaborasi Tempur
Polhankam

Empat Pangkalan Udara Naik Status, TNI AU – Thailand Kolaborasi Tempur

20 Juni 2025
Next Post
Komisi I DPR Desak Investigasi Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa

Komisi I DPR Desak Investigasi Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

27 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Bupati Arie Buka CFD, Masyarakat Bahagia Nikmati Ruang Publik

Bupati Arie Buka CFD, Masyarakat Bahagia Nikmati Ruang Publik

29 Juni 2025
Serunya Bhayangkara Dash Run! Kolaborasi Polres dan KORMI Kabupaten Bogor Gaungkan Semangat Olahraga

Serunya Bhayangkara Dash Run! Kolaborasi Polres dan KORMI Kabupaten Bogor Gaungkan Semangat Olahraga

29 Juni 2025
Karang Taruna Kab. Bogor Gaspol! Heri Gunawan Siapkan Pelatihan & Digitalisasi untuk Pemuda

Karang Taruna Kab. Bogor Gaspol! Heri Gunawan Siapkan Pelatihan & Digitalisasi untuk Pemuda

29 Juni 2025
Pemadaman Listrik Massal di Jawa Barat, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Pemadaman Listrik Massal di Jawa Barat, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

28 Juni 2025

Recent News

Bupati Arie Buka CFD, Masyarakat Bahagia Nikmati Ruang Publik

Bupati Arie Buka CFD, Masyarakat Bahagia Nikmati Ruang Publik

29 Juni 2025
Serunya Bhayangkara Dash Run! Kolaborasi Polres dan KORMI Kabupaten Bogor Gaungkan Semangat Olahraga

Serunya Bhayangkara Dash Run! Kolaborasi Polres dan KORMI Kabupaten Bogor Gaungkan Semangat Olahraga

29 Juni 2025
Karang Taruna Kab. Bogor Gaspol! Heri Gunawan Siapkan Pelatihan & Digitalisasi untuk Pemuda

Karang Taruna Kab. Bogor Gaspol! Heri Gunawan Siapkan Pelatihan & Digitalisasi untuk Pemuda

29 Juni 2025
Pemadaman Listrik Massal di Jawa Barat, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Pemadaman Listrik Massal di Jawa Barat, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

28 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Bupati Arie Buka CFD, Masyarakat Bahagia Nikmati Ruang Publik

Bupati Arie Buka CFD, Masyarakat Bahagia Nikmati Ruang Publik

29 Juni 2025
Serunya Bhayangkara Dash Run! Kolaborasi Polres dan KORMI Kabupaten Bogor Gaungkan Semangat Olahraga

Serunya Bhayangkara Dash Run! Kolaborasi Polres dan KORMI Kabupaten Bogor Gaungkan Semangat Olahraga

29 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .