Jumat, 9 Mei 2025

Jaksa Agung Keras, Pejabat Kejaksaan yang Main Proyek Pasti Dihukum!!

JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sangat geram saat mendengar informasi masih ada oknum Jaksa yang bermain proyek di lingkungan pemerintahan daerah. Sebab perbuatan tersebut sangat tercela dan bisa menghambat pembangunan di daerah.

Karena itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu-ragu menindak tegas siapapun oknum kejaksaan, bahkan sekalipun dia adalah kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri hingga pejabat kejaksaan agung yang bermain di proyek pemerintahan.

“Jangan lagi ada yang minta-minta setoran atau proyek, karena hal itu menggerogoti pembangunan daerah. Bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu!” kata Burhanuddin dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (1/2/2022).

Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya merasa kecewa dan marah atas perbuatan oknum kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela, apalagi dengan meminta-minta proyek. Sejak hari ini, ia meminta kepada seluruh oknum untuk menghentikan semua perbuatan tercela itu.

“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi kejaksaan,” katanya.

Burhanuddin juga mengatakan, walaupun dengan berat hati, ia pastikan akan mencopot jabatan oknum-oknum terkait sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Merubah Pola Pikir Birokrat Melalui Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional

Burhanuddin juga mengingatkan lagi kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapa pun yang membawa, mengaku kenal dengan Burhanuddin.

“Atau bahkan mereka yang mengaku diperintahkan oleh Burhanuddin, atau mengatasnamakan Burhanuddin untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat. Tindak saja bila ada datang seperti itu,” ucapnya.

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja, agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan, sehingga tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan.

Bahkan juga mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan. “Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan memidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

“Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif,” pungkas Jaksa Agung. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini