Jaksa Agung Muda Intelijen Ungkap Kenaikan Kasus Korupsi Kepala Desa di 2025

0
368

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir ini ada kenaikan signifikan korupsi Kepala Desa. Ia menyebutkan di tahun 2023 sebanyak 187 kasus, 2024 ada 275 kasus dan pada 2025 naik menjadi 535 kasus korupsi melibatkan kepala desa.

“Peningkatan jumlah ini menjadi alarm penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” kata Reda Manthovani dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (18/1/2026). Menurutnya Kejaksaan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif.

Upaya ini dilakukan agar program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan bebas dari penyimpangan. “Ketika aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini,” ujar Jamintel.

JAM Intel mengatakan salah satu instrumen utama Kejaksaan adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). “Program ini berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa,” ucapnya.

Reda menyebut ke depan program ini diperkuat melalui aplikasi “Real Time Monitoring Village Management Funding” (Jaga Desa). “Sistem ini terintegrasi dengan SISKEUDES milik Kemendagri, SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi. Selain itu Integrasi teknologi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar JAM Intel

Ia menambahkan Kejaksaan telah aktif membangun sinergi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak. Mereka adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi.

“Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan kepastian hukum bagi iklim investasi dan usaha di daerah,” ucapnya. Jamintel berharap peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum memperkuat kolaborasi deni newujudkan pemerintahan desa yang bersih. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini