Jaksa Agung Muda Pembinaan Tekankan Penguatan Integritas dan Perbaikan Tata Kelola

0
61
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. saat memimpin Pencanangan WBBM 2026, Dorong Birokrasi Kejaksaan yang Bersih dan Melayani

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Bidang Pembinaan Kejaksaan RI menggelar apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto S.H., M.Hum. Dalam kesempatan itu, Jambin Hendro mengemukakan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen reformasi birokrasi yang telah dibangun sebelumnya.

Terutama setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021. “Predikat WBK harus menjadi fondasi kokoh untuk memperkuat integritas dan memperbaiki tata kelola,” ujar Hendro.

Menurut Jambin, predikat WBBM merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik, bukan sekadar penghargaan semata dan keberhasilan dalam pembangunan zona integritas ini tidak lagi diukur dari seberapa banyak dokumen yang dihasilkan.

“Jadi jangan melihat pada tumpukan dokumen semata, melainkan dari perubahan perilaku nyata yang diwujudkan, tingginya tingkat kepuasan masyarakat serta seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” tuturnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto S.H., M.Hum. menandatangatani fakta integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama terkait WBBM sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran.

Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimis bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini