Home / Nasional

Kamis, 29 April 2021 - 20:09 WIB

Jaksa Agung Pastikan Bakal Tuntut Pelaku Pelanggaran Prokes Hukuman Seberat-Beratnya

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya untuk menuntut maksimal para pelaku pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di manapun dan siapapun orangnya. Sebab, pelanggaran prokes tersebut dianggap sangat membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, menyikapi beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Kualanamu Medan, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas.

Baca Juga :  Berniat Memperbaiki Sistem Keuangan, Kepala Bapenda DKI Malah Dimundurkan

“Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal atau seberat-beratnya, karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia,” kata Eben dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/2021).

Diketahui, belakangan heboh kasus masuknya WN India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan tes rapid antigen kepada para calon penumpang yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Baca Juga :  PDIP - NU Teguhkan Komitmen Menjaga Pancasila dan NKRI

Eben menambahkan, Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera.

“Sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Leonard. (***/Husni)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Nasional

Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama

Hankam

TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand
Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

Nasional

Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

Nasional

Kebakaran hebat lahap puluhan kios palet

Headline

Konflik Tanah di Kemang Raya,Kuasa Hukum PT. Group Lippo Bentrok dengan Ahli Waris