MEDAN — Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Independent (DPW PWOIN) Sumatera Utara, Rajendra Sitepu, memberi apresiasi atas keberhasilan kinerja Kapolda Sumut menangkap kawanan perampok toko mas di simpang Limun Medan baru-baru ini.
“Ini merupakan keberhasilan kinerja Kapolda Sumut bersama jajarannya yang patut kita beri acungan jempol, karena polisi berhasil menangkap perampok toko mas simpang Limun Medan,” ujar Ketua PWOIN Sumut, Rajendra Sitepu kepada wartawan, Kamis (16/09/2021).
Dia menambahkan, untuk mengungkap dan menangkap kelima perampok toko mas di pajak Simpang Limun, Medan Kamis (26/8/2021), bukanlah pekerjaan ringan. “Petugas memburu pelaku siang malam, dan berhasil. Ini patut kita beri apresiasi dan motivasi,” ujar pria yang biasa disapa Ketua Ajen itu.
Oleh karena itu, ujarnya lagi, media massa harus mempublish keberhasilan Kapolda Sumut bersama jajarannya menangkap perampok.
Artinya, ini dapat menjadi shock therapy bagi kawanan perampok lainya agar tidak melakukan aksi kejahatan yang sama. Bahwa terbukti Polisi bisa mengungkap dan menangkap para pelaku perampokan.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menangkap lima orang pelaku perampokan toko emas bersenjata api yang terjadi di Pajak Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan.
Satu di antara yang diyakini sebagai otak dari aksi perampokan itu ditembak mati karna melawan petugas dengan berusaha melarikan diri saat di adakan rekontruksi.
Aksi perampokan terjadi di pajak Simpang limun terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul dengan bersenjata api, yaitu senjata laras panjang yg dibuat pabrikan.
“Namun tak bernomor legister dan beberapa pucuk pistol rakitan yg dibeli dari daerah Aceh” ungkap Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (15/09/2021).
Kapolda menerangkan tersangka melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan yang ada di Pajak Simpang Limun serta pemilik toko.
Dan menembak seorang juru parkir yangg berusaha menghalau para perampok tersebut dan mengenai samping leher. Kawanan perampok sempat menggondol barang rampokan yaitu emas seberat 6,8 kilogram bernilai .
Kelima tersangka yaitu HT, PS, Fa, Pra alias Bejo dan Dian. Menurut keterangan tersangka, aksi perampokan dirancang oleh HT sebagai ketua yang kini telah tewas ditembak polisi karena melawan dengan berusaha melarikan diri.
Saudara HT yang punya senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang), pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan. Ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau melakukan aksi perampokan tersebut.
“Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-4 e dan 2-e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kapolda Sumut. (Iwanda)